Kamis 22 Feb 2018 17:24 WIB

Normalisasi Tiga Sungai di DKI Masih Temui Kendala

Mulai dari pesoalan administrasi hingga sengketa ahli waris.

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas menggunakan alat berat mengeruk endapan sampah bercampur lumpur di aliran sungai Ciliwung, Kawasan Pasar Baru, Jakarta, Selasa (13/2).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Petugas menggunakan alat berat mengeruk endapan sampah bercampur lumpur di aliran sungai Ciliwung, Kawasan Pasar Baru, Jakarta, Selasa (13/2).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menemui beberapa kendala terkait upaya normalisasi di tiga sungai. Kendala yang dihadapi beragam, mulai dari persoalan administrasi hingga sengketa ahli waris yang membuat proses pembebasan lahan tak bisa dilakukan.

Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Teguh Hendarwan mengatakan, setidaknya ada empat sebab proses pembebasan lahan untuk normalisasi sungai menjadi terkendala. Ia tak ingin pembebasan dilakukan sebelum semua status tanah menjadi jelas. Sehingga tidak memunculkan masalah di belakang.

"Ada proses kelengkapan administrasi, alas hak kepemilikan warga, sengketa ahli waris hingga gugatan hukum dari pihak lain. Makanya harus jelas semuanya," kata dia kepada Republika.co.id, Kamis (22/2).

Teguh mengatakan, semua kendala-kendala itu terus diupayakan untuk dibereskan. Saat ini, kata dia, semua proses masih berjalan termasuk sosialiasi melalui kantor-kantor kelurahan setempat. Cara itu sebagai upaya lanjutan dari tahun sebelumnya untuk pembebasan lahan di tiga sungai yakni Ciliwung, Pesanggrahan, dan Sunter.

Menurutnya, dari ketiga sungai tersebut, normalisasi Sungai Ciliwung yang paling banyak berdampak relokasi terhadap warga. Namun, melalui pendekatan yang lebih humanis, dia optimis normalisasi ketiga sungai itu bisa berjalan tahun ini.

Dinas Sumber Daya Air sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,3 triliun untuk menormalisasi sungai dan membuat waduk untuk menyelesaikan persoalan banjir. Rp 800 miliar di antaranya untuk normalisasi dan Rp 500 miliar untuk waduk.

Teguh tak memungkiri normalisasi sungai akan memiliki konsekuensi relokasi terhadap warga yang tinggal di bantaran kali. Teguh mengaku banyak tempat tinggal warga yang rencananya akan direlokasi di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Dia mencontohkan, Kali Pesanggrahan membentang di dua wilayah yakni selatan dan barat bagian Jakarta. Namun, kata dia, Dinas SDA akan fokus di wilayah bagian selatan untuk pembebasan lahannya.

"Kami ini memiliki fungsi untuk membebaskan lahan, memberikan ganti yang memiliki alas hak. Bagaimana dengan yang tidak punya alas hak? pasti akan kita relokasi ke rumah susun terdekat," ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah menyetujui rencana normalisasi tiga sungai yang akan direalisasikan tahun ini. Namun, mantan menteri pendidikan ini enggan bicara lebih jauh terkait relokasi sebagai konsekuensi dari normalisasi kali yang akan dilakukan.

Dalam masa kampanye, pasangan Anies-Sandi menjanjikan akan melakukan pendekatan persuasif kepada warga jika harus merelokasi. Semua pihak akan dilibatkan dalam pembicaraan terkait prosesnya. Anies-Sandi menjanjikan tidak akan ada perlakuan semena-mena dari pemda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement