Rabu 21 Feb 2018 20:56 WIB

'Kapolri Perintahkan Seluruh Kapolda untuk Lindungi Ulama'

Sekjen MUI berpendapat langkah Polri justru bisa digunakan untuk memata-matai ulama.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ratna Puspita
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius bersama Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin dan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono Sukamto (dari kedua kiri) menghadiri rapat pleno ke-25 Dewan Pertimbangan MUI di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius bersama Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin dan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono Sukamto (dari kedua kiri) menghadiri rapat pleno ke-25 Dewan Pertimbangan MUI di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penyerangan terhadap tokoh agama ataupun ulama tengah marak terjadi di berbagai daerah Indonesia. Karena itu, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Doni Sukmanto mengungkapkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah memerintahkan seluruh kapolda untuk melindungi ulama.

"Jadi untuk mencegah itu (penyerangan ulama), Pak Kapolri sudah perintahkan kepada seluruh kapolda untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada ulama, tokoh agama," ujar Ari Dono usai melakukan dialog di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/2).

Menurut dia, kapolri memerintahkan seluruh Kapolda untuk turun ke lapangan langsung untuk menemui kiai dan ulama. Kemudian, melaksanakan kegiatan patroli, seperti halnya di pesantren-pesantren. "Kemudian preemtifnya dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan patroli di tempat-tempat pondok pesantren dan sebagainya," ucapnya.

Selain itu, dia menambahkan, Mabes Polri juga telah memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya dengan dinas sosial dan Satpol PP untuk melakukan patroli bersama. Dia menerangkan dinas sosial akan mengamankan orang berperilaku aneh, yang bisa menimbulkan suatu keresahan, kemudian melakukan pendalaman. 

"Kemudian untuk rumah sakit jiwa, kami minta data, siapa sih yang baru ke luar, ke mana dia sekarang, itu tentunya sebagai bahan, kajian, bahwa perhatian kami, apa tindak lanjut untuk melaksanakan pengamanan," imbuhnya.

Sekjen MUI Anwar Abbas mengatakan di satu sisi, langkah polri untuk melakukan perlindungan terhadap ulama tersebut baik. Namun, dia mengatakan, di sisi lain, pengurus MUI memandang langkah Polri tersebut justru bisa saja digunakan untuk memata-matai ulama.

“Tugas polri tidak hanya melindungi ulama, tetapi melindungi seluruh rakyat. Namun, persoalannya ini yang di tengah-tengah masyarakat. Ini yang dikutip pengurus MUI ya, apakah ini tidak dijadikan oleh pihak-pihak tertentu sebagai instrumen untuk memata-matai ulama?" ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement