Senin 19 Feb 2018 16:51 WIB

Pemkab Sleman Fasilitasi Pendaftaran Sertifikasi HKI

Terutama, kepada pelaku seni, penemu dan pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Hazliansyah
Dua seniman menampilkan Tari Joged Bumbung. (ilustrasi)
Foto: Antara/Wira Suryantala
Dua seniman menampilkan Tari Joged Bumbung. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman mengaku siap memfasilitasi pendaftaran sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Terutama, kepada pelaku seni, penemu dan pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada di Kabupaten Sleman.

Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual merupakan harta berharga dalam dunia yang penuh dengan industri kreatif di era milenial seperti sekarang. Karenanya, fasilitasi untuk mendapatkan sertifikat itu bagi orang-orang kreatif menjadi hembusan angin segar.

Itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Sumadi, saat menghadiri Sosialisasi Sertifikasi HKI. Dalam kesempatan itu, Sumadi mengungkapkan, Pemkab Sleman telah siapkan anggaran terkait fasilitasi sertifikasi HKI tersebut.

"Dalam Anggaran Pendafatan Belanja Daerah (APBD) 2018, kita anggarkan untuk pendaftaran sertifikasi HKI," kata Sumadi di kantor Pemkab Sleman, Senin (19/2).

Menurut Sumadi, itu sesuai visi dan misi Kabupaten Sleman untuk lebih menyejahterakan masyarakat dengan sistem /smart regency. Ia menilai, /smart regency sendiri tidak terlaksana jika pelaku UMKM tidak memperhatikan perkembangan teknologi.

(baca juga: Guru Honorer di Sumba Digaji Rp 300 Ribu)

Terutama, lanjut Sumadi, sistem daring (online). Karenanya, melalui kegiatan sosialisasi sertifikasi HKI, ia berharap Pemkab Sleman dapat memberi pemahaman lebih mendalam kepada pelaku UMKM yang tersebar di Kabupaten Sleman.

"Baik perorangan ataupun kelompok," ujar Sumadi.

Kepala Bagian Perekonomian, Emmy Retnosari berpendapat, sosialisasi bertujuan pula untuk meningkatkan pemahaman tentang jaminan kepuasan atau perlindungan konsumen. Utamanya, atas produk barang dan jasa yang telah mendapat sertifikat HKI.

Selain itu, tentu diharapkan sosialisasi dapat meningkatkan nilai tambah atas produk yang diperdagangkan. Emmy berharap, setelah sosialisasi HKI, peserta dapat menyebarluaskan pengetahuan tentang pentingnya sertifikasi HKI.

"Bagi pelaku usaha yang secara finansial memiliki keterbatasan pendanaan untuk membayar biaya pendaftaran, diharap segera mengajukan proposal ke Pemkab Sleman sampai akhir Maret 2018," kata Emmy.

Ia menambahkan, fasilitas HKI 2018 bisa bertambah tergantung jumlah proposal yang akan masuk nanti. Namun, untuk pelaku usaha, seni maupun penemu iptek yang mampu, diharapkan dapat mengurus sertifikat HKI secara mandiri dengan biaya pribadi.

Sertifikat HKI sendiri memang merupakan sesuatu yang begitu penting bagi masyarakat Kabupaten Sleman yang dikenal sebagi Kota Budaya dan Kota Pelajar. Artinya, Kabupaten Sleman yang memiliki begitu banyak seniman dan mahasiswa begitu produktif dengan karya-karya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement