Senin 19 Feb 2018 13:52 WIB

Pencabulan dan Seramnya Menjadi Orang Religius

Cara mengembalikan keseimbangan masyarakat adalah kembali menjadi pribadi religius

Reiny Dwinanda
Foto: istimewa/doc pribadi
Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID,  Oleh:  Reiny Dwinanda*

Sebuah kabar mengejutkan, memuakkan, memalukan, sekaligus menyakitkan datang dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Kamis (15/2). Seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat menjadi korban pelecehan seksual di mushala. Pelakunya bukan orang jauh, sang guru.

Kabar itu menambah panjang daftar kekerasan terhadap anak yang terjadi di awal 2018. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melaporkan pada Januari saja ada sekitar 100 anak di berbagai daerah yang menjadi korban pencabulan. Kepala LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, kejadian lain bisa jadi tak terungkap lantaran korban tidak berani melaporkan kejadian yang menimpanya.

Di kasus yang terjadi di Srengseng, sejumlah anak lainnya turut menjadi korban. Akan tetapi, baru satu yang orang tuanya telah melaporkan kasusnya ke polisi. Korbannya bukan saja anak perempuan, melainkan juga anak laki-laki.

Sehari sebelum kejadian itu terkuak, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise membanggakan Indonesia dengan berbagi solusi mengakhiri kekerasan terhadap anak ketika berbicara di End Violence Solutions Summit, Stockholm. Swedia. Ia menjelaskan regulasi dan implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Menteri Yohana menjabarkan program perlindungan anak dari kekerasan mencakup peran anak sebagai pelopor dan pelapor serta peningkatan resiliensi anak untuk mencegah dan memerangi kekerasan melalui Forum Anak dan Sekolah Ramah Anak.

Membuat anak menjadi lebih berdaya untuk menolak perilaku bejat orang di sekitarnya memang sangat penting. Anak harus tahu bagian tubuhnya yang terlarang untuk dipegang orang lain dan berani bersuara ketika ada yang melecehkannya. Anak pun mesti memiliki kelekatan yang baik dengan orang tua dan support system keluarga.

Akan tetapi, itu saja tidak cukup. Orang dewasa harus berperan mengatasi persoalan perlindungan anak, baik di hulu (preventif) hingga hilir (penindakan). Terlebih. mengasuh dan menlindungi anak bukan cuma tanggung jawab orang tuanya masing-masing.

Butuh partisipasi satu kampung untuk membesarkan anak. Orang barat menyebutnya, "It takes a village to raise a child." Lantas, lingkungan seperti apa yang telah kita sediakan untuk tempat tumbuh anak-anak?

Kenyataannya, sebagian orang dewasa malah mencontohkan hal-hal tak patut dan larut dengan kekeliruan perilakunya. Padahal, orang dewasa baru bisa melindungi anak-anak saat mereka ada pada kesadaran penuhnya.

Kembali reilijus

Satu-satunya jalan untuk mengembalikan keseimbangan tatanan hidup bermasyarakat ialah dengan kembali menjadi pribadi yang religius, pribadi yang patuh pada norma. Berkaca pada jejak sejarah, ulamalah yang menjadi penyeru umat untuk tidak memperturut hawa nafsu, melindungi yang lemah, dan menegakkan keadilan.

Ironisnya, individu-individu yang religius belakangan ini justru telah menjadi target penyerangan. Kesan apa yang ingin sang aktor dan sang sutradara perlihatkan kepada masyarakat? Bencikah mereka dengan orang yang pergi ke masjid untuk menunaikan shalat subuh? Tak sukakah mereka melihat orang berkumpul mengikuti misa di gereja?

Sulit untuk tidak menyimpulkan serangan tersebut terjadi sistematis meski ada saja kemungkinan sporadis. Terlepas dari itu, negara punya kewajiban untuk melindungi warganya. Respons aparat yang berwenang terhadap kasus-kasus penyerangan terhadap ulama, pendeta, orang yang tengah beribadah serta tempat peribadatan tersebut harus memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Jangan sampai anak-anak mendapat kesan betapa seramnya nasib orang yang religius.

*) Penulis adalah Redaktur Republika.co.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement