Jumat 16 Feb 2018 18:30 WIB

Kepala Daerah Kena OTT, Bamsoet Minta Peran Aktif Parpol

Hingga saat ini, sebanyak tujuh kepala daerah terjerat ott KPK

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPR Bambang Soesatyo
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Ketua DPR Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo turut berkomentar dengan maraknya operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu terakhir. Itu karena ada tujuh kepala daerah yang menambah daftar panjang kepala daerah yang tertangkap tangan korupsi oleh KPK.

Bambang pun meminta Komisi DPR terkait mendorong Pemerintah terus berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Meminta Komisi III DPR mendorong Pemerintah terus berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, mengingat tingginya kasus korupsi jelang Pilkada 2018," ujar Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan pada Jumat (16/2).

Bambang juga meminta Komisi II DPR mendorong Pemerintah untuk lebih mengefektifkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014. Hal ini agar dapat lebih mengerucut pada sistem pencegahan korupsi.

"Kami juga meminta Komisi II DPR mendorong Pemerintah untuk meminta para kepala daerah menerapkan e-government dalam hal e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-payment, dan e-asset sehingga semuanya bisa dikontrol secara elektronik," ujar Bambang.

Selain itu, kepada Komisi III yang membidangi hukum, Bamsoet sapaan akrabnya meminta agar mendorong Pemerintah mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai strategi pemberantasan korupsi.  Setidaknya ada tiga tindakan terprogram, yaitu Pencegahan (Prevention), Pendidikan masyarakat untuk menjauhi korupsi (Public Education), dan Pemidanaan atas pelanggaran tindak pidana korupsi (Punishment).

"Kami juga meminta masyarakat untuk pro-aktif dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa dalam menggunakan anggaran secara transparan dan akuntabel," ujar Bamsoet

Terakhir, politikus Golkar itu juga menghimbau kepada para pimpinan partai politik untuk melakukan konsolidasi internal. Khususnya jelang Pilkada 2018. "Khususnya terhadap kader-kader potensial yang tengah mengikuti Pilkada agar hati-hati terhadap pratik suap dan godaan transaksional lainnya. Sebab, suka atau tidak suka. Disetiap pundak para kepala daerah atau para calon kepala daerah itu ada beban elektoral yang akan mempengaruhi elektabilitas partai pada pemilu mendatang," kata Bambang.

Sepanjang Januari hingga Februari ini setidaknya ada tujuh kepala daerah yang tersangkut kasus dugaan korupsi.  Mereka, yakni Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad, Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan, Gubernur Jambi Zumi Zola, Bupati Jombang Nyono Suharli, dan Bupati Ngada Marianus Sae, serta terakhir Bupati Subang Imas Aryumningsih.

Para kepala daerah tersebut rata-rata terjerat KPK karena diduga menerima hadiah atau suap dari proyek yang ada di wilayahnya masing-masing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement