Jumat 16 Feb 2018 17:22 WIB

KPK Ultimatum Calon Kepala Daerah

KPK khawatir ada kondisi darurat korupsi karena banyaknya kasus kepala daerah.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Nur Aini
Penyidik KPK bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata menunjukan barang bukti hasil oprasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap Bupati Subang di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2) malam.
Foto: Republika/Prayogi
Penyidik KPK bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata menunjukan barang bukti hasil oprasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap Bupati Subang di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan adanya darurat korupsi yang dilakukan kepala daerah pada 2018 ini. Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengultimatum para calon kepala daerah agar tidak mengotori Pilkada serentak 2018 dengan politik uang apa lagi praktik korupsi.

"Jadi saya berpesan kepada para calon yang sedang mau menjadi bupati, wali kota, atau gubernur bersainglah dengan baik," kata Syarief saat dikonfirmasi, Jumat (16/2).

Syarief menegaskan, KPK bersama lembaga penegak hukum lainnya sangat berharap proses Pilkada berjalan baik. Hal ini agar kepala daerah yang terpilih nantinya betul-betul pemimpin yang berintegritas dan memiliki kualitas. Tak hanya kepada calon kepala daerah, Syarief juga meminta masyarakat untuk sadar dan tidak terpengaruh dengan pemberian para calon kepala daerah.

"Karena yang begini-begini ini yang akan merusak ke depan, merusak program pemerinta tidak berjalan, dan sebagainya," ucapnya.

Akademisi dari Universitas Hasanuddin itu pun menyesalkan masih adanya masyarakat yang tak mendukung jalannya Pilkada bersih. Bahkan, sejumlah masyarakat itu tidak segan-segan 'memalak' langsung para calon.

"Banyak masyarakat yang mengatakan 'cuma begini doang? Mana lampirannya?', seperti itu terang-terangan masyarakat meminta baik dalam bentuk amplop, sembako, atau lainnya, selalu menanyakan," tuturnya.

"Jadi masyarakat Indonesia juga harus dididik jangan lagi meminta dan mengharap pemberian dalam bentuk uang," kata Syarief.

Sebelumnya, Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan dilihat dari banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, KPK khawatir bila tidak ada kesadaran para kepala daerah bisa mengarah pada kondisi darurat. "Kami khawatir kalau masih terjadi terus menerus dan tidak ada kesadaran dari kepala daerah bisa saja kita mengarah pada kondisi darurat. Ketika demokrasi dibajak oleh korupsi," ucap Febri.

Sepanjang Januari sampai pertengahan Februari ini, setidaknya ada delapan kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka di antaranya Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad, Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan, Gubernur Jambi Zumi Zola, Bupati Jombang Nyono Suharli, dan Bupati Ngada Marianus Sae,Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Rata-rata para kepala daerah tersebut terjerat suap para penggarap proyek di wilayah administratifnya masing-masing. Delapan kepala daerah itu juga menambah daftar panjang kepala daerah yang menjadi tahanan KPK.

Sepanjang tahun lalu, sedikitnya ada sekitar sembilan kepala daerah yang ditetapkan tersangka, baik yang terjaring OTT maupun pengembangan penyelidikan. Mereka di antaranya, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, Wali Kota Tegal Siti Mashita, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Kemudian Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Bupati Pamekasan Ahmad Syafii, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, dan Wali Kota Mojokerto Masud Yunus.

Baca juga: KPK Tahan Bupati Lampung Tengah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement