REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terungkap sudah alasan pria paruh baya Muchtar Effendi (60) yang membunuh istri dan dua anaknya di Tangerang, Banten. Rupanya, Effendi panik lantaran diteriaki oleh anaknya yang terbangun saat mendengar ia cekcok dengan istrinya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, ia terpaksa membunuh anak-anaknya tersebut. "Anak-anaknya terbangun dan meneriakinya, sehingga dibunuh juga," ujar dia kepada Republika.co,id, Jumat (16/2).
Kejadian itu berawal, ketika ia sedang cekcok dengan istrinya, Ema, dan sempat dipukul oleh Ema. Karena berisik mendengar suara pertengkaran, akhirnya anak keduanya, Mutiara (11 tahun), terbangun dan berteriak.
Dalam keterangan tersangka, pada saat terjadi cekcok antara Ema dengannya, menurut tersangka, dia dipukul oleh Ema. Kemudian dia pergi ke kamar belakang mengambil sebilah belati yang ada di dalam tas di kamar belakang. Lalu ia kembali ke kamar depan dan menusuk isterinya.
"Belati itu ternyata sudah disiapkan oleh pelaku. Kemudian, pada saat pembunuhan, anak keduanya terbangun dan berteriak dengan memanggil 'mama mama mama'. Pada saat itu tersangka langsung menikam (anaknya) dengan senjata tajam," papar Harry.
Harry menjelaskan, pada saat melakukan pembunuhan kepada Ema, putri pertamanya Nova (19) juga terbangun. Belum sempat Nova berteriak, pelaku sudah mencekiknya terlebih dahulu kemudian ditusuk.
"Kedua anak itu adalah anak tirinya. Saat ini, barang bukti berupa pisau belati sepanjang 30 sentimeter, sudah diamankan di Polres Tangerang dan akan di proses oleh Tangerang Kota," jelas Harry.
Penyidik Polres Metro Tangerang Kota juga sudah mendapatkan beberapa petunjuk tambahan berdasarkan dari keterangan tersangka. Ternyata, ia dan istrinya memang sudah memiliki beberapa masalah lainnya, sehingga pembunuhan itu bukan hanya didasari atas masalah kredit mobil yang tidak terpenuhi saja.
Sebelumnya diberitakan, penemuan mayat satu keluarga yang diduga dibunuh, menggegerkan Priuk, Tangerang. Kejadian yang beralamat di Perum Taman Kota Permai 2, Blok B6 RT 05/12 Priuk, Kota Tangerang, Banten, tersebut bermula dari penemuan mayat korban oleh kerabat korban.
Tiga korban tewas ditemukan dalam satu kamar yang sama dengan luka tusukan, sementara korban selamat yang juga sebagai saksi kunci, berada di kamar berbeda dengan kondisi memiliki luka tusukan juga.
Dari hasil penelusuran polisi, satu-satunya korban selamat di rumah itu, yakni sang ayah Muchtar Effendi (60), ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian dari keterangan saksi-saksi, semakin menguatkan bahwa Effendi adalah pelakunya.