REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman didampingi Dirut BPD DIY menandatangani prasasti di Balai Desa Caturharjo. Penandatanganan dilakukan sebagai tanda selesainya pelaksanaan pembangunan sebanyak 153 rumah tidak layak huni (RLTH) di Desa Caturharjo.
Kepala Desa Caturharjo, Muhammad Rifangi menuturkan, program RLTH berasal dari bantuan CSR Bank BPD DIY sebesar satu miliar. Pelaksanaan pembangunan RLTH dilaksanakan sejak November 2017 lalu.
Total RLTH di Kabupaten Sleman yang dapat direhabilitasi tahun lalu melalui berbagai sumber dana pemerintah tersebut ada sebanyak 1715 unit. Sedangkan, data terakhir Dinas PUPKPK menunjukkan angka RLTH yang belum dibangun masih 4.000 lebih.
Pembangunan RLTH dibagi untuk beberapa program, baik bedah rumah, renovasi, pembuatan jamban dan penerangan listrik. Ia mengatakan, semuanya dilakukan melalui tahap survei baik dari Dinas Sosial maupun PUPKP.
"Warga yang menerima bantuan adalah warga kategori miskin," kata Rifangi di Desa Caturharjo, Rabu (14/2) lalu.
Total penerima bantuan 153 rumah yang semuanya masuk kategori PKH itu meliputi bedah 37 rumah, rehab atap dan struktur 42 rumah, jamban 84 rumah dan penerangan listrik 99 rumah. Selain CSR, swadaya masyarakat baik tenaga maupun sumbangan material sebesar 620 juta.
Sehingga, total pelaksanaan RLTH di Desa Caturharjo total 1,62 miliar. Rifangi berharap, bantuan dapat diteruskan ke depan dalam rangka mendukung pengentasan kemiskinan, dan bantuan tidak cuma dialokasikan untuk pembangunan fisik saja.
"Namun, bantuan dapat digunakan untuk pengembangan ekonomi keluarga miskin seperti pendampingan usaha," ujar Rifangi.
Bupati Sleman, Sri Purnomo, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bank BPD DIY yang telah mengalokasikan sebagian bantuan CSR-nya untuk Kabupaten Sleman. Ia berharap, komitmen yang telah dibangun selama ini dapat terus dikembangkan di masa mendatang.
Termasuk, lanjut Sri, menjadi teladan bagi perusahaan lain untuk turut serta membantu kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Ia menilai, kepedulian para donatur merupakan bentuk sinergi yang tepat.
"Untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin," kata Sri.
Ia melihat, upaya rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kabupaten Sleman tahun lalu telah dilakukan dari berbagai sumber pendanaan. Mulai dari APBD< Dana Alokasi Khusus, Bantuan Keuangan Khusus DIY dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dari Kementerian PUPR.
"Saat ini masih terdapat sebanyak 4.299 RLTH di Kabupaten Sleman yang belum tertangani, keberadaan RLTH yang belum tertangani ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk menanganinya," ujar Sri.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement