REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Calon wali kota-wakil wali Kota Bandung, Yossi Irianto-Aries Supriatna memiliki visi meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kota Bandung. Salah satu program yang disiapkan Yossi-Aries adalah pembangunan Puskesmas Dengan Tempat Perawatan (DTP) di setiap kelurahan.
Menurut calon wakil wali kota, Aries, dia bercita-cita setiap kelurahan punya puskesmas. Puskesmas yang memiliki fasilitas lebih lengkap layaknya rumah sakit. "Bukan puskesmas biasa, tapi puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap," kata Aries kepada wartawan di Bandung, Kamis (15/2).
Menurut Aries, pembenahan dan peningkatan fasilitas kesehatan di Kota Bandung akan menjadi agenda prioritas pasangan yang dikenal dengan jargon Bandung Hebring itu. Sebab, persoalan kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara.
Saat ini, dia mengatakan, fasilitas kesehatan di Kota Bandung sudah cukup bagus. Hanya saja, kualitas fasilitas kesehatan maupun sebaran lokasinya belum merata. "Hanya ada beberapa puskesmas saja yang memiliki fasilitas rawat inap. Akibatnya banyak rumah sakit yang selalu kewalahan menampung pasien," ujar dia.
Padahal, puskesmas yang tersebar di Kota Bandung sebaiknya memiliki kualitas minimal setara rumah sakit tipe C. Sehingga jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit di Kota Bandung tidak akan terlalu membludak. Sehingga kalau sakitnya tidak terlalu parah cukup dirawat di puskesmas yang memiliki kualitas dan fasilitas bagus.
Selain membangun Puskesmas DTP baru dan meningkatkan kualitas puskesmas yang sudah ada, dia mengatakan, yang tak kalah pentingnya adalah meningkatkan kualitas tenaga medis dan fasilitas pendukungnya. Nantinya di Puskesmas itu tak hanya ada dokter umum dan perawat. Tapi banyak dokter spesialis lain hingga bidan. "Jadi ke depan warga itu cukup berobat ke Puskesmas karena semua dokternya lengkap dan dekat," kata Aries.
Aries juga berjanji akan mempermudah pelayanan pasien terutama pasien dari keluarga miskin. "Pokoknya kami akan rancang pelayanan terbaik dan tidak ribet. Jangan ada lagi pasien ditolak karena tak memiliki kartu BPJS. Semua harus dilayani dengan baik karena itu amanat undang-undang," tuturnya.