Kamis 15 Feb 2018 05:25 WIB

Bea Cukai Merak Sumbang Rp 15 Triliun Pajak Impor

Pada tahun ini Bea Cukai Merak diberi target penerimaan bea masuk Rp 1,127 triliun.

Ekspor Impor (ilustrasi)
Foto: Republika
Ekspor Impor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC-TMP) Merak berhasil memberikan kontribusi Rp 15,241 triliun dari pajak impor pada tahun 2017. Selain itu, BC Merak juga berhasil meningkatkan penerimaan bea masuk tahun 2017 sebesar Rp 1,045 triliun.

"Menjadi komitmen kami untuk terus meningkatkan kinerja Bea Cukai Merak setiap tahunnya," kata Kepala KPPBC-TMP Merak Dwi Restu Nugroho, di Merak, Cilegon, Rabu (14/2).

Pada tahun ini KPPBC TMP Merak diberi target penerimaan bea masuk sebesar Rp 1,127 triliun. Upaya untuk mewujudkan itu, KPPBC TMP Merak juga telah mencanangkan zona integritas kepada lingkungan pegawainya sesuai aturan Menpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas untuk memaksimalkan pelayanan dan penerimaan, katanya pula.

"Langkah itu diambil sebagai upaya mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan instansi pemerintah," kata Dwi.

"Apalagi kebijakan peningkatan pelayanan itu baru saja dicanangkan," katanya menambahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement