Rabu 14 Feb 2018 18:35 WIB

Bawaslu: Jangan Sampai Ada Isu SARA di Kampanye Pilkada

Bawaslu tidak segan-segan menindak pelanggaran yang dilakukan pada masa kampanye.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) , Mochamad Afifuddin, mengingatkan para calon kepala daerah tidak boleh melakukan kampanye dengan menggunakan isu suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA). Masa kampanye Pilkada Serentak 2018 akan dimulai Kamis (15/2).

"Jangan sampai ada kampanye dengan isu SARA dan juga politik uang," tegas Afif ketika dikonfirmasi Republika, Rabu (13/2).

Pihaknya pun berharap semua pihak mentaati aturan kampanye yang sudah ada. Para peserta pilkada beserta tim pendukung, lanjut Afif, diminta menjauhi bentuk-bentuk pelanggaran kampanye.

"Bawaslu tidak segan-segan menindak pelanggaran yang dilakukan pada masa kampanye," tambah Afif.

Terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan paslon peserta Pilkada Serentak 2018 harus berhati-hati dalam melaksanakan kampanye. Menurut Wahyu masa kampanye Pilkada 2018 berlangsung sejak 15 Februari hingga 23 Juni mendatang. Karena itu, semua paslon kepala daerah wajib memanfaatkan waktu kampanye dengan semaksimal mungkin.

Selain itu, KPU juga meminta calon kepala daerah berkampanye sesuai peraturan. "Kami harap para kandidat kepala darah dan wakil agar berhati-hati dalam memanfaatkan masa kampanye ini. Lakukan kampanye dengan optimal," ujar Wahyu kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu pagi.

Wahyu menegaskan, setiap pelanggaran kampanye akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Sejak masa kampanye dimulai, kegiatan kampanye paslon akan diawasi oleh Bawaslu dan Panwaslu setempat.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan jika paslon bisa meminta masukan atau informasi dari KPU jika masih ragu atau kebingungan mengenal teknis pelaksanaan kampanye Pilkada. "KPU membuka pelayanan bagi pihak paslon terkait sosialisasi untuk melaksanakan kampanye. Dan pihak paslon dapat berkonsultasi dengan kami," tuturnya.

Sementara itu, mengenai materi kampanye, Wahyu menyarankan paslon memperbanyak pertemuan dalam bentuk dialog dengan masyarakat. Materi-materi demikian dapat membantu masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement