Rabu 14 Feb 2018 10:49 WIB

OTT di Subang, KPK Amankan Ratusan Juta

KPK mengamankan Bupati Subang Imas Aryumningsih

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait kasus suap Bupati Kebumen di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/1).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait kasus suap Bupati Kebumen di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) mengamankan Bupati Subang Imas Aryumningsih. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menuturkan operasi senyap dilakukan pada Selasa (13/2) malam. Dari kegiatan tadi malam, diamankan 8 orang, termasuk kepala daerah di Subang, kurir, swasta dan unsur pegawai setempat dan uang ratusan juta.

"Dari identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan. Tim mengamankan sejumlah uang ratusan juta, diduga dari pembicaraan awal miliaran rupiah," terang Febri dalam pesan singkatnya, Rabu (14/2).

Delapan orang yang diamankan tersebut, lanjut Febri, langsung dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mengacu ke KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam utk penentuan status pihak-pihak yang diamankan tersebut.

(Baca juga: Bupati Subang Kena OTT KPK Terkait Kewenangan Perizinan)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement