Rabu 14 Feb 2018 10:04 WIB

Bupati Subang Kena OTT KPK Terkait Kewenangan Perizinan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan OTT terhadap kepala daerah.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Bupati Subang Imas Aryumningsih
Foto: Antara/ Akbar Nugroho Gumay
Bupati Subang Imas Aryumningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, tim satgas KPK mengamankan Bupati Subang Imas Aryumningsih.

"Iya ada giat di Subang," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu (14/2)

Sementara Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menuturkan operasi senyap dilakukan pada Rabu (13/2) malam. Dari kegiatan tadi malam, diamankan 8 orang, termasuk kepala daerah di Subang, kurir, swasta dan unsur pegawai setempat.

"Dari identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan. Tim mengamankan sejumlah uang," ujar Febri.

Delapan orang yang diamankan tersebut, lanjut Febri, langsung dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mengacu ke KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam utk penentuan status pihak-pihak yang diamankan tersebut.

(Baca juga: Bupati Subang Dikabarkan Kena OTT, KPK: Tunggu Nanti)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement