Rabu 14 Feb 2018 09:21 WIB

PGI: Negara di Tengah Darurat Toleransi

Peristiwa kekerasan itu tidak mencerminkan semangat kerukunan bersama di Tanah Air.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agus Yulianto
Jeirry Sumampow
Foto: Republika/Wihdan
Jeirry Sumampow

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan, Indonesia sudah dalam situasi darurat sikap toleransi terhadap kebebasan beragama serta dalam menjalankan kegiatan peribadahannya. Mengingat adanya berbagai penyerangan terhadap tokoh-tokoh dan simbol keagamaan belakangan ini.

Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow menyesalkan terjadinya peristiwa kekerasan dan penganiayaan kepada para tokoh agama dan kegiatan ibadah yang terjadi di Bandung, Tangerang, dan Yogyakarta dalam kurun waktu dua bulan ini. Peristiwa tersebut telah menimbulkan keresahan dan mengancam keamanan masyarakat dalam menjalankan kegiatan ibadah agamanya.

Peristiwa itu, menurutnya, juga amat memrihatinkan karena tidak mencerminkan semangat kerukunan yang terus ditumbuhkembangkan bersama di Tanah Air "Tindakan kekerasan dalam bentuk apapun dan dengan alasan apapun, lanjutnya, tidak dapat dibenarkan karena melukai keutuhan kita sebagai bangsa dan tidak mencerminkan sikap mengasihi semua orang yang diajarkan oleh Yesus Kristus. Terutama jika hal ini dilakukan ketika umat sedang menjalankan ibadah," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (14/2).

photo
Petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penyerangan di Gereja Katholik St. Lidwina, Jambon, Trihanggo, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta, Ahad (11/2).

Jeirry mengungkapkan, PGI meminta agar pemerintah segera mengusut tuntas siapapun pelaku peristiwa intoleran ini, mengungkap motif dibalik berbagai kasus ini dan segera melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. PGI juga berharap, agar aparat kepolisian bisa bertindak cepat untuk memulihkan rasa aman masyarakat, khususnya saat hendak menjalankan ibadah.

"Kami mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak terpancing oleh provokasi-provokasi yang dapat memperkeruh situasi," tuturnya.

Kekerasan kepada para tokoh agama dan kegiatan ibadah belakangan ini kerap terjadi. Setidaknya ada empat kasus penyerangan terhadap tokoh agama dan kegiatan ibadah yang sudah menjadi sorotan masyarakat. Di antaranya, kekerasan terhadap pengasuh Pondok

Baca Juga: Kegilaan 'Memburu' Ulama

Pesantren Al-Hidayah Cicalengka, Bandung, KH. Umar Basri pada 29 Januari 2018; penganiayaan terhadap ulama sekaligus Pimpinan Pusat Persatuan lslam (PERSIS), HR. Prawoto hingga meninggal dunia pada 1 Februari lalu; persekusi Biksu Mulyanto Nurhalim dan pengikutnya di Desa Caringin Legok, Tangerang pada 5 Februari lalu; serta penyerangan Gereja Santa Lidwina, Bedog, Sleman, Yogyakarta pada 11 Februari lalu.

Kejadian ini mengingatkan kembali akan beberapa tindak kekerasan yang terjadi sebelumnya di Gereja Santo Yoseph, Medan pada 27 Agustus 2016 dan Gereja Oikoumene, Samarinda pada 13 November 2016, yang kalau dibiarkan bukan tak mungkin akan makin menggejala di masa depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement