Selasa 13 Feb 2018 03:46 WIB
Dipersulit Saat Klaim

Nasabah PT Allianz Meninggal dan Uangnya Dibobol Agen

Pihak PT Allianz menolak dengan berbagai alasan.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Agus Yulianto
Petugas melintas di depan logo asurnasi Allianz di kantor pelayanan Asuransi Allianz (Ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Petugas melintas di depan logo asurnasi Allianz di kantor pelayanan Asuransi Allianz (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Laporan kembali dilayangkan oleh nasabah PT Allianz lainnya, akibat ia dipersulit oleh perusahaan asuransi tersebut. Pasalnya, salah seorang keluarga nasabah dipersulit saat klaim, hingga nasabah akhirnya meninggal. Setelah nasabah meninggal, uang mereka justru dibobol oleh agen.

Pelapor adalah Wiwih Luciani Bonar (31 tahun), dimana nasabah yang meninggal itu adalah suaminya. "Saya dirugikan Rp 105 juta, dan suami saya, Belky, meninggal karena tak ada uang untuk dirawat di rumah sakit," ujar Wiwih di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2).

Dalam surat laporan bernomor TBL/640/II/2018/PMJ/Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, agen terlapor dengan inisial FER diduga telah melanggar pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Wiwih yang didampingi kuasa hukumnya Alvin Liem menjelaskan, awalnya pada September 2016 ia dan suaminya menjadi nasabah PT Allianz dengan membeli empat polis sekaligus. Masing-masing untuk dirinya dengan premi Rp 3 juta per bulan, suaminya dengan premi Rp 1 juta per bulan, dan dua anaknya masing-masing Rp 600 ribu per bulan.

"Sejak proses awal penjualan dan pendaftaran dilakukan oleh agen ROB, tapi di dalam buku polis asuransi yang kami terima justru nama agennya adalah agen FER. Tapi saat itu kami tidak curiga," papar Wiwih.

Pada Februari 2017, atau setelah lima bulan memegang polis PT Allianz, suaminya mengalami sakit keras sehingga harus dirawat inap di rumah sakit. Agar bisa tetap bernapas, tenggorokan suaminya harus dilubangi dan perawatannya memakan biaya hingga ratusan juta rupiah.

"Empat kali keluar masuk rumah sakit mulai rumah sakit di Lampung hingga RS Siloam Karawaci, ratusan juta rupiah uang tabungan dan pinjam sana sini untuk biaya rumah sakit," tutur Wiwih dengan wajah yang sedikit memuram.

Masalah mulai muncul ketika diajukan klaim asuransi PT Allianz. Pihak PT Allianz menolak dengan berbagai alasan. Mereka berdalih dengan berbagai alasan sehingga Wiwih tidak bisa mengklaim biaya asuransi sampai akhirnya sang suami meninggal pada Juli 2017 lalu.

"Suami saya meninggal karena saya sudah nggak ada lagi uang untuk biaya rawat rumah sakit, sehingga suami saya terpaksa hanya dirawat di rumah," kata Wiwih.

Setelah suami Wiwih meninggal, kali ini Wiwih mencoba mengajukan klaim atas meninggalnya suaminya. Pihak PT Allianz mengatakan, kalau klaim untuk kematian suaminya sudah dicairkan dan ditransfer ke Bank BCA Alam Sutera Serpong.

Sontak itu mengejutkan Wiwih. Akhirnya ia mendatangi pihak BCA cabang Alam Sutera. Kemudian pihak bank mengharuskan Wiwih menyertakan surat kematian suami, dan surat yang menunjukkan Wiwih sebagai ahli waris suami.

Karena berbagai kesibukan dan kesedihan karena ditinggal suami. Akhirnya Wiwih baru sempat mendatangi BCA Alam Sutera Serpong pada Januari 2018.

"Tapi ketika saya datang lagi ternyata menurut pihak bank kalau klaim saya itu sudah dicairkan kepada seseorang yang mengaku bernama Belky. Padahal, buku tabungan dan kartu ATM BCA ada pada saya. Sebelumnya, saya bilang suami saya meninggal. Tapi kok bisa ada yang mengaku suami saya mengambil uang klaim kematian suami saya," tutur Wiwih.

Sementara kuasa hukum Wiwih, Alvin Liem, mengatakan, pihak BCA berdalih pelaku membawa semua data pribadi termasuk fotokopi KTP dan KK Belky. "Jadi oknum PT Allianz ini membobol uang klien kami ini dengan cara membuat KTP dan KK palsu, lalu menarik uang secara tunai dan sebagian lagi ditransfer ke nomor rekening FER ini. Makanya FER ini kami laporkan," kata  Alvin.

Menurut dia, saat ini pihak kepolisian sedang berkoordinasi dengan pihak BCA untuk mendapatkan rekaman CCTV pelaku saat menggasak uang Wiwih. Selain itu, FER akan segera dipanggil penyidik untuk diperiksa, sebab sesuai catatan pihak bank, setelah penarikan itu pelaku juga mentransfer uangnya ke rekening FER ini. "Jadi pelakunya ini komplotan," ungkap Alvin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement