REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan, masyarakat harus marah ketika ada pihak tertentu memberi uang. Pemberian tersebut untuk tujuan politik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia pada 2018.
"Harus tersinggung, harus marah ketika diberi uang," kata Abraham Samad, di Sumedang, Jawa Barat, Senin (12/2).
Ia menuturkan, masyarakat harus mewaspadai segala praktik politik uang dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah kota/kabupaten maupun provinsi di Indonesia. Praktik politik uang, kata dia, merupakan bagian dari korupsi yang harus dilawan oleh semua masyarakat pemilih, termasuk para calon kepala daerah harus lebih depan melawan korupsi.
"Money politic bagian dari korupsi, itu sangat berbahaya apabila ada orang bisa terpilih gara-gara duit," katanya.
Menurut dia, organisasi partai politik yang tidak punya akuntabilitas rawan praktik jual beli partai untuk menjadikan kendaraan pencalonan kepala daerah. Ia berharap, masyarakat memiliki keberanian dengan melaporkan segala praktik yang melanggar hukum termasuk praktik uang dalam pelaksanaan pilkada di Indonesia.
Jika masyarakat tidak berani dan membiarkan praktik uang, kata Abraham, maka masyarakat tersebut sedang sakit. Sehingga harus segera ditangani agar tidak terus meluas mempengaruhi masyarakat lainnya.
"Kalau ada masyarakatnya begitu (menerima uang) artinya sedang sakit, butuh dokter untuk menyembuhkannya," katanya.
Abraham berharap, seluruh lapisan masyarakat termasuk saat ini kalangan mahasiswa harus terlibat dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.
"Saya ingin mendorong mahasiswa terlibat, tanpa ada keterlibatan generasi muda maka agenda pemberantasan korupsi tidak akan berhasil sebagaimana mestinya," katanya.