Senin 12 Feb 2018 20:00 WIB

Tak Lolos Pilkada, JR Saragih akan Gugat KPU

Bupati Simalunggun itu dinyatakan memenuhi syarat karena ijazahnya tidak lengkap.

Pasangan bakal calon gubernur Sumut JR Saragih (kedua kiri) bersama bakal calon wakil gubernur Ance Selian (kedua kanan) berjalan menuju kantor KPU Sumut saat akan mendaftar, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/1).
Foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Pasangan bakal calon gubernur Sumut JR Saragih (kedua kiri) bersama bakal calon wakil gubernur Ance Selian (kedua kanan) berjalan menuju kantor KPU Sumut saat akan mendaftar, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/1).

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Bakal Calon Gubernur Sumatra Utara JR Saragih akan mengajukan gugatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena telah menetapkan dirinya tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilihan Gubernur 2018. Hal tersebut disampaikan JR Saragih usai rapat pleno KPU di Medan, Senin (12/2).

Menurut JR Saragih, pihaknya telah melengkapi seluruh persyaratan calon dan pencalonan yang ditetapkan KPU sebagai bakal Cagub dan Cawagub Sumut, termasuk ijazah yang dinyatakan tidak lengkap. Kepada wartawan, JR Saragih menunjukkan salinan nilai ebtanas murni (NEM) dan fotocopy ijazahnya, termasuk salinan yang telah dilegalisir oleh pejabat Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta.

"Ini yang dibilang tadi tidak lengkap," katanya sambil menunjukkan berbagai berkas yang berkaitan dengan status pendidikannya.

Bakal calon yang didukung Partai Demokrat, PKB, dan PKPI itu menyatakan, ijazahnya tidak mungkin palsu karena pihaknya telah berulang kali melakukan legalisir, terutama dalam dua kali mengikuti pilkada di Kabupaten Simalungun.

Bahkan, Partai Demokrat juga telah melakukan klarifikasi ke Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan keaslian ijazah bakal cagub yang berpasangan dengan Ketua PKB Sumut Ance Selian itu. "Terus terang saja, Partai Demokrat, PKB, dan PKPI tidak mungkin tinggal diam," katanya.

Didampingi Ance Selian dan Sekretaris Partai Demokrat Sumut Meilizar Latif dan Ketua PKPI Sumut Juliski Simorangkir, JR Saragih menyatakan akan mempersiapkan gugatan terhadap KPU. "Kita lihat, Tuhan masih ada di atas manusia," katanya sambil terisak.

Meski tidak membenarkan, tetapi JR Saragih yang masih menjabat Bupati Simalungun itu tidak membantah ketika ditanyakan kemungkinan adanya pihak-pihak yang berupaya menjegalnya. "Saya tidak mau jawab itu, silahkan teman-temam koreksi," katanya.

Meski demikian, JR Saragih meminta pendukungnya untuk tidak berlaku anarkistis dan memilih jalur hukum untuk menyikapi masalah yang ada. "Lakukan yang terbaik, tidak satu pun boleh ribut, biarkan hukum yang bicara," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement