Senin 12 Feb 2018 08:35 WIB

Dijemput Maut di Tanjakan Emen

Ribuan warga menyaksikan prosesi pemakaman korban kecelakaan bus di tanjakan Emen, Subang, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Legoso Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Ahad (11/2). Sebanyak 26 orang korban tewas kecelakaan bus pariwisata di tanjakan Emen, Subang yang kesemuanya warga Legoso Ciputat, dimakamkan secara massal.
Foto:
Petugas Tagana mencari bagian-bagian organ tubuh korban yang masih tertinggal di lokasi kecelakaan bus di Tanjakan Emen, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Ahad (11/2).

Pengawasan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perlu meningkatkan pengawasan terhadap bus pariwisata. Kondisi bus harus menjadi syarat utama yang diperketat. "Bus pariwisata itu paling rawan. Dari dulu paling rawan karena pengawasannya sangat lemah di situ," ungkap pengamat perkotaan Yayat Supriatna saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu.

Dalam beberapa kasus, kata Yayat, rem blong kerap menjadi penyebab. Hal itu menunjukkan, bus pariwisata memiliki perbedaan dengan armada reguler dari segi perawatan dan pemantauannya. "Dishub, Kemenhub itu perlu melakukan pengecekan pada tiap unit bus-bus pariwisata itu," ujarnya.

Anggota Komisi V DPR, Moh Nizar Zahro, meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan turun untuk memeriksa kecelakaan itu. "Harus dipertanyakan apakah lulus atau tidak kelaikan bus tersebut,"ujar Nizar.

Sebab, salah satu syarat kendaraan dapat beroperasi adalah lulus uji kirdan operasional jalan. Kalau setelah diperiksa bus tersebut ternyata lulus uji kir, pengujian tersebut perlu dipertanyakan. "Seumpamanya nanti ini di surat-surat ternyata lolos uji kir, tapi terjadi rem blong, kita sungguh sangat menyayangkan masih terjadi oknum-oknum seperti itu dalam proses uji kir," kata Nizar.

photo
Pengendara menunggu olah TKP selesai di lokasi kecelakaan bus di Tanjakan Emen, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Ahad (11/2).

Jasa Raharja akan Santuni Korban

PT Jasa Raharja perwakilan Purwakarta mengatakan, akan memberikan santunan kepada korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta per orang, sedangkan korban yang menjalani perawatan mendapatkan santunan maksimal Rp 20 juta.

"Kita akan jemput bola ke keluarga korban yang meninggal dunia, besok. Tetapi, sekarang masih menunggu data valid dulu korban yang meninggal dunianya,"ujar Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Sugeng Hariadi, Sabtu (10/2).

Menurut dia, dari data sementara yang diperoleh Jasa Raharja, korban meninggal dunia mencapai 27 orang. Data tersebut merupakan laporan dari pihak kepolisian dan petugas Jasa Raharja di Puskesmas Sagalaherang serta RSUD Ciereng."Sampai sekarang petugas kami masih melakukan pendataan terkait korban meninggal dunia dan yang luka-luka," ujar dia.

Pendataan ini akan terus dilakukan sampai ada angka riil.Dengan begitu, ada kepastian mengenai santunan untuk korban kecelakan maut ini. Bila datanya valid, Ahad (11/2), santunan akan langsung dicairkan ke ahli waris.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement