Ahad 11 Feb 2018 14:57 WIB

Dispendukcapil Surabaya Targetkan E-KTP Rampung Akhir Tahun

saat ini Dispendukcapil telah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 1.998.653 orang

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Hazliansyah
Perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya menargetkan penyelesaian KTP elektronik (e-KTP) selesai akhir tahun 2018. Kepala Seksi Identitas Penduduk Dispendukcapil Surabaya Laily Susanti mengungkapkan, saat ini Dispendukcapil telah melakukan perekaman e-KTP kepada sebanyak 1.998.653 orang.

Kendati demikian, Laily mengaku masih cukup banyak warga surabaya yang belum melakukan perekaman e-KTP. Menurut data sampai saat ini, jumlah warga yang belum melakukan perekaman sebanyak 349.883 orang.

Laily mengampaikan, salah satu alasan masih banyaknya warga yang belum melakukan perekaman dipengaruhi beberapa faktor.

"Diantaranya banyak warga yang tidak ada di tempat ketika pihak kecamatan hendak melakukan pendistribusian e-KTP yang sudah tercetak," kata Laily di Surabaya, Ahad (11/2).

Selain itu, permasalahan lain yang menjadi penghambat adalah karena 20 alat cetak perekaman e-KTP yang tersebar di 31 kecamatan, beberapa di antaranya mengalami kerusakan. Menurut Laily, ada empat alat rekam yang rusak dan yang masih berfungsi sebanyak 14 alat.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dispendukcapil melakukan /join partner bagi kecamatan yang alat cetak e-KTP nya mengalami kerusakan.

"Kami bagi beberapa kecamatan untuk bergabung dengan 15 kecamatan dan kantor Dispendukcapil untuk melakukan perekaman," ujar Laily.

Menurut Laili, saat ini di Surabaya hanya ada 14 kecamatan yang memiliki alat cetak perekaman e-KTP. Diantaranya, Kecamatan Sawahan, Kecamatan Wonokromo, Kecamatan Wonocolo, Kecamatan Wiyung, Kecamatan Sukolilo, Kecamatan Tandes, Kecamatan Sukomanunggal, Kecamatan Semampir, Kecamatan Mulyorejo, Kecamatan Pabean Cantian, Kecamatan Kenjeran, Kecamatan Gubeng, Kecamatan Rungkut dan Kecamatan Pakal.

Namun demikian, lanjut Laily, Dispendukcapil Surabaya terus berupaya melakukan strategi percepatan perekaman e-KTP kepada warga yang belum melakukan perekaman.

Ada beberapa upaya yang dilakukan Dispendukcapil untuk mempercepat perekaman e-KTP. Diantaranya melakukan perekaman kepada orang-orang yang berada di dalam penjara, mendatangi sekolah-sekolah SMA, bekerja sama dengan kecamatan dan kelurahan untuk mensosialisasikan kepada warga, dan mendatangi para lansia yang berada di rumah sakit serta liponsos.

"Alhamdulilah responsnya baik dan lancar," kata Laily.

Laily optimistis percepatan penyelesaian e-KTP tahun 2018 segera terwujud. Sebab tahun ini, kata Dia, Dispendukcapil kembali menerima pasokan blangko dari pemerintah pusat sebanyak 20 ribu keping blangko.

"Nantinya, tambahan blangko tersebut juga akan disebar ke 31 kecamatan. Jadi setiap kecamatan akan menerima blangko, tapi jumlahnya tidak sama. Ada yang 1.000, ada yang 700," ujar Laily.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement