Sabtu 10 Feb 2018 02:44 WIB

Cerita Sandiaga Soal Banjir di Paris hingga Putusan MA

Untuk mengatasi banjir, Pemerintah Kota Paris menerapkan sistem trapping.

Rep: Sri Handayani/ Red: Nidia Zuraya
Banjir di Paris.
Foto: ABCNews
Banjir di Paris.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu rutinitas harian Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno sebelum meninggalkan Balai Kota adalah menceritakan agenda hariannya di hadapan awak media. Hari ini, ia menceritakan pertemuannya dengan mantan Wakil Wali Kota Paris Anne Le Strat.

"Sedikit melaporkan tadi kami menerima Wakil Wali Kota Paris 2011-2016 Madame Anne Le Strat, yang sebelumnya menjabat sebagai CEO atau dirut dari perusahaan air minum kota Paris," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (9/2) malam.

Kepada Sandiaga, Anne menceritakan kondisi Paris yang dilanda banjir besar pekan lalu. Ia berkelakar, saking besarnya, muncul meme-meme yang menggambarkan warga bermain ski air di tengah jalan.

Anne yang membidangi pengelolaan tata air dan sumber daya air mengatakan, konsep penanganan air harus difokuskan di bagian hulu. Paris juga menerapkan sistem trapping dimana air dimasukkan ke dalam bumi. Air itu ditampung di dalam reservoir bawah tanah.

"Nah ini yang beliau sharing dan walaupun sudah dilakukan begitu Paris masih juga rentan. Jadi ini adalah salah satu catatan yang tadi kita catat," ujar Sandiaga.

Sandiaga mengatakan pertemuan dengan Anne berjalan kondusif. Dari hasil perbincangan itu, Sandiaga banyak belajar tentang pengelolaan air dan penanganan banjir di Paris.

Sandiaga mengatakan, konsep Paris Model atau French Model sangat terkenal di penjuru dunia. Jakarta dan beberapa kota lain di dunia telah menggunakan sistem tersebut. Sistem ini mendorong pengelolaan air minum dilakukan oleh pihak swasta.

Kendati demikian, pada 2009, pemerintah kota Paris justru gencar melakukan remunisipalisasi air. Ini merupakan reformasi di bidang tata air dimana pemerintah mengambil alih hak pengelolaan air yang telah diserahkan kepada pihak swasta.

Dengan program ini, pemerintah kota Paris mengklaim dapat meningkatkan pelayanan air minum dan air bersih bagi seluruh warga. Biaya air juga dapat diturunkan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Menurut Sandiaga, pengalaman ini sangat berharga. Pasalnya, beberapa waktu lalu, Pemprov telah menerima keputusan dari MA yang mendalilkan bahwa pengelolaan air minum di DKI harus dilakukan oleh Pemerintah. Pemerintah juga harus melakukan restrukturisasi.

Ia mengatakan saat ini Pemprov DKI masih terikat kontrak dengan PD PAM Jaya. Pembatalan kontrak akan berdampak biaya yang cukup besar. Kendati demikian, keputusan MA tetap harus dijalankan. Oleh karena itu, ia masih mencari mekanisme yang tepat untuk mengikuti keputusan tersebut.

"Kita ingin agar kita tidak menanggung biaya yang membeludak karena pembatalan kontrak. Jadi itu yang harus disolusikan nanti dalam proses restrukturisasi," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement