REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Perkembangan penurunan kemiskinan di Kabupaten Sleman menunjukkan angka positif. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman, Sri Murni Rahayu mengatakan, target penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Sleman sekitar 2,20 persen.
"Target pada 2021 kemiskinan di Kabupaten Sleman harus mencapai delapan persen saja dari total penduduk di Kabupaten Sleman," kata Murni, Kamis (8/2) lalu.
Ia mengungkapkan, posisi pada 2016-2017 kemiskinan di Kabupaten Sleman mencapai 10,20 persen. Murni menjelaskan, pada 2016 masih terdapat Kepala Keluarga (KK) miskin yang jumlahnya 38.873 KK dari 366.698 KK.
Jika dibandingkan pada 2015, terjadi penurunan sebanyak 2.150 kepala keluarga miskin atau 1,16 persen. Murni menerangkan, persentase itu jika dijumlahkan sekitar 41.023 menjadi 38.873 kepala keluarga.
Dalam upayanya menurunkan angka kemiskinan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus melaksanakan berbagai program. Salah satunya dengan Pelayanan Sosial Satu Pintu, yang merupakan suatu sistem layanan yang dikembangkan di Kabupaten Sleman.
Tujuannya, untuk membantu mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan masyarakat miskin secepat mungkin. Pelayanan ini digunakan pula demi melakukan rujukan dan menghubungkan masyarakat miskin dengan program layanan yang dikelola pemerintah sesuai kebutuhan.
"Pelayanan Sosial Satu Pintu juga digunakan untuk memantau penanganan keluhan sudah dilayani dengan baik atau belum," ujar Murni.
Murni mengimbau, agar masyarakat yang memerlukan pelayanan dan belum terdaftar dalam satu program, dapat langsung mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Caranya, membawa KTP, KK dan SKTM dengan mengutarakan keluhan yang dialami.