Jumat 09 Feb 2018 06:50 WIB

Penambahan Kursi Pimpinan DPR Untungkan PDIP

Anggaran terkait penambahan kursi pimpinan DPR bisa dilakukan melalui RPJM

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Revisi Undang Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (RUU MD3) telah selesai dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. PDI Perjuangan resmi memperoleh satu kursi pimpinan, baik di DPR maupun MPR.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto mengatakan sulit bagi PDIP untuk mengatakan apakah penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR akan berdampak elektoral bagi PDI Perjuangan. "Nah kalau pertanyaannya seperti itu tentu harus dilakukan survei, kita enggak bisa subyektif. Tapi kalau secara kualitatif jawaban saya ada," ujarnya, Kamis (8/2).

Bambang menjelaskan, konstituen PDI Perjuangan akan merasa bangga jika melihat wakil rakyat yang ia pilih bisa duduk di kursi pimpinan DPR. Menurutnya representasi PDI Perjuangan di DPR akan menciptakan suasana yang baik di kalangan rakyat pemilih PDI Perjuangan.

"Ini nanti kalau disiarkan di TV, konstituen saya senang, masuk TV katanya. Jadi itu oke, rakyat suka terhadap itu," katanya.

Sementara itu terkait anggaran akibat penambahan kursi di DPR menurutnya hal tersebut bisa dilakukan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Menurut pria yang namanya sempat disebut-sebut akan mengisi kursi pimpinan DPR dari PDI Perjuangan, DPR hanya perlu menjaga RUU APBN dari pemerintah seperti apa.

"Ini RUU (APBN) RUU khusus. Jadi setiap RUU yang ngajukan siapa? Inisiatif pemerintah, DPR bisa punya tandingan, tapi kalau RUU APBN enggak. RUU APBN luncur pemerintah bawa sama kita, cocok apa enggak cocok, dan putusan MK, DPR enggak boleh bahas sampe satuan tiga, selesai," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement