Kamis 08 Feb 2018 19:39 WIB

Ratusan Pengemudi Ojek Online Datangi Polres Cianjur

Mereka melaporkan aksi penyerangan dan pemukulan yang menimpa pengemudi ojek online..

Sejumlah motor ojek online terparkir dibahu jalan. ilustrasi
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah motor ojek online terparkir dibahu jalan. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Ratusan pengemudi ojek online mendatangi kantor Polres Cianjur, Jawa Barat pada Kamis (8/2). Kedatangan ratusan pengemudi ojek online ini untuk mengawal teman mereka melaporkan peristiwa penyerangan dan pemukulan di ojek pangkalan sehari sebelumnya.

Informasi ratusan pengemudi ojek online tersebut datang dari sejumlah kota terdekat seperti Bogor dan Sukabumi yang datang sejak pagi dan berkumpul di lokasi biasa pengemudi ojek online berkumpul di Jalan Pangeran Hidaytullah, Cianjur. Ketua Pengemudi Grab Cianjur, Yanwar Sidik, mengatakan, ada empat rekan mereka yang melaporkan kasus penyerangan dan pemukulan tersebut.

Meskipun tidak diundang ratusan pengemudi Grab di dua kota terdekat datang secara sukarela untuk memberikan dukungan pada korban. "Teman-teman hanya mengawal pelaporan, dari tujuh korban penyerangan hanya empat yang mengalami luka-luka dan kehilangan barang saat diserang ojek pangkalan secara tiba-tiba satu hari sebelumnya," kata Yanwar.

Dia menjelaskan, pengemudi online di Cianjur tidak akan melakukan penyerangan balik karena memilih untuk menyerahkan sepenuhnya penyelidikan dan proses hukum ke Polres Cianjur. Saat melakukan pengawalan ke Polres Cianjur, semua pengemudi ditekankan untuk bersikap santun.

"Kami tidak akan membalas penyerangan tersebut karena mereka tetap saudara kami. Kami tekankan pada semua pengemudi untuk tidak terprovokasi karena ada hukum agar pelaku diproses sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Dia menuturkan, sejak awal keberadaan angkutan online masuk ke Cianjur, pihaknya sudah mencoba untuk merangkul pengemudi ojek pangkalan termasuk untuk memiliki sarana telepon pintar hingga kendaraan difasilitasi berupa kredit ringan.

"Kami juga menawarkan mereka untuk membantu membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), namun upaya tersebut belum direspon positif pengemudi ojek pangkalan. Rencananya akan ada mediasi antara ojek online dan pangkalan difasilitasi Dinas Perhubungan dan Polres Cianjur," katanya.

Wakapolres Cianjur, Kompol Santiadji Kartasasmita, mengatakan, pihaknya menerima ratusan pengemudi ojek online yang ikut mengawal laporan atas penganiayaan dan pengrusakan yang dilakukan pengemudi ojek lain satu hari sebelumnya. Pihaknya berjanji segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menangkap pelaku penganiayaan dan pengrusakan di lokasi tempat pengemudi ojek online biasa berkumpul. Pihaknya mengimbau agar pengemudi ojek online sepenuhnya meyerahkan masalah tersebut ke institusi hukum.

"Kita akan proses secepatnya dan pelaku segera ditangkap. Kami imbau pengemudi ojek online tetap beroperasi untuk menghidupi keluarganya dan tidak melakukan aksi balasan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement