Kamis 08 Feb 2018 18:04 WIB

Pemkab Malang Bangun Rusunawa Khusus ASN

Rusunawa ini diperuntukkan bagi ASN yang tak memiliki rumah

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Hazliansyah
Rusunawa khusus ASN
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Rusunawa khusus ASN

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan membangun rusunawa khusus Aparatur Negeri Sipil (ASN). Pembangunan ini akan mulai dilaksanakan secara resmi pada Maret 2018.

Bupati Malang, Rendra Kresna, mengungkapkan, pembangunan rusunawa khusus ASN yang berada di Kepanjen Kabupaten Malang ini baru pertama tersedia.

"Sebelumnya kita sudah bangun rusunawa khusus santri, nelayan dan sebagainya. Kalau untuk ASN ini baru," ujar Rendra seusai peletakan batu pertama pembangunan rusunawa ASN di Kepanjen, Malang, Kamis (8/2).

Menurut Rendra, keberadaan rusunawa ini diperuntukkan bagi ASN yang tak memiliki rumah. ASN yang memiliki rumah dengan jarak jauh juga bisa menyewa rusunawa tersebut. Bahkan, ASN dari pemerintah daerah (pemda) lain juga diperbolehkan menginap dengan tetap memberikan uang sewa.

"Jadi ini konsepnya menyewa. Tamu Pemda juga bisa gunakan ini, tapi bayar juga. Tidak gratis," tambah Rendra.

Adapun anggaran pembangunan rusunawa ini, dia mengungkapkan, sekitar Rp 25 miliar. Dana ini diperoleh dari pemerintah pusat atas prestasi Pemkab Malang yang sistem perizinannya tak berbelit-belit.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKCK), Imam Suyono menerangkan, rusunawa tersebut akan dibangun di lahan seluas 42 x 180 meter. Bangunan yang ditargetkan selesai akhir tahun ini akan memiliki luas sekitar 64 x 13,5 meter.

Menurut Imam, bangunan rusunawa ini akan terdiri dari empat lantai dengan kapasitas 54 kamar. Kemudian akan difasilitasi dapur umum per lantai, ruang jemur dan ruang tamu. ASN yang menyewa setidaknya dapat merasakan kediaman rumah bertipe 36 di rusunawa tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement