Kamis 08 Feb 2018 15:36 WIB

Setnov Tetap Yakin Ganjar Terima Dana KTP-El

Novanto tetap pada pernyataannya bahwa Ganjar menerima dana KTP-el.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersiap untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersiap untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Setya Novanto (Setnov), dan saksi persidangan Ganjar Pranowo, saling membantah pernyataannya satu sama lain. Novanto tetap pada pernyataannya bahwa Ganjar menerima dana KTP-el, sedangkan Ganjar yakin tidak menerima uang dan ada bukti yang menguatkan kesaksiannya.

Novanto pun menerangkan alur cerita yang mengindikasikan Ganjar menerima jatah uang dari proyek pengadaan KTP-el. Ada tiga hal yang mendasari mantan ketua DPR itu meyakini Ganjar ikut menerima. Pertama, Setnov mengatakan almarhumah Mustokoweni dan almarhum Ignatius Mulyono, yang saat itu duduk di komisi II DPR, menyampaikan kepadanya, uang dari Andi Narogong telah dibagi-bagikan kepada anggota DPR yang duduk di Komisi II dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Dan itu disebut namanya Pak Ganjar," kata Novanto menanggapi kesaksian Ganjar selama persidangan di PN Tipikor Jakarta, Kamis (8/2).

Kedua, Novanto mengatakan, Miryam S Haryani, anggota komisi II Fraksi Partai Hanura periode 2009-2014, juga menyampaikan kepada dirinya bahwa telah memberikan uang KTP-el kepada Ganjar. "Kedua, Ibu Miryam juga mengatakan hal yang sama," ujarnya.

Ketiga, yaitu ketika Andi datang ke rumah Novanto. Saat itu Andi memberi tahu bahwa telah memberi uang kepada anggota DPR di Komisi II dan Banggar. Dana yang diberikan kepada Ganjar, yaitu sekitar 500 ribu dolar AS. "Waktu Andi ke rumah saya itu, menyampaikan telah memberikan uang untuk teman-teman di Komisi II, dan Banggar, dan untuk Ganjar sekitar bulan September, dengan jumlah 500 dolar AS. Itu disampaikan kepada saya," jelasnya.

Dalam kondisi demikian, Novanto mengaku, menemui Ganjar untuk menanyakan langsung soal apakah uang itu telah diterima. "Untuk itu saya ketemu, penasaran saya, menanyakan apakah sudah selesai dari teman-teman. Pak Ganjar waktu jawab, 'ya itu semua urusannya yang tahu Pak Chaeruman'," papar Novanto.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ganjar mengatakan, apa yang disampaikan Novanto itu tidak benar. Sebab, semua uang yang hendak diberikan kepadanya ia tolak. "Saya sampaikan, apa yang disampaikan oleh Pak Nov dari cerita itu tidak benar," ucapnya.

Ganjar mengakui, Mustokoweni memang pernah menjanjikan kepadanya ingin memberikan uang secara langsung. "Bu Mustokoweni pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung dan saya tolak," terangnya. Sehingga publik harus tahu sikap menolak saya," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Ganjar, Miryam pun saat dihadapkan di depan dirinya dan penyidik Novel Baswedan di KPK, mengatakan tidak pernah memberikan uang kepada politikus PDIP itu.

"Ketika Bu Miryam Yani yang menurut Pak Novanto juga memberikan (uang) kepada saya, di depan Pak Novel, dia (Miryam) menolak, tidak pernah memberikan kepada saya," papar Ganjar.

Soal Andi Narogong yang mengaku memberi uang kepadanya, Ganjar mengungkapkan Andi pun dalam kesaksian yang ia ketahui tidak pernah mengaku memberi uang pada dirinya di ruangan Mustokoweni. Sebab, kata Ganjar dengan mengutip perkataan Andi, saat itu Mustokoweni telah meninggal.

"Bahkan penasehat hukum Irman waktu menanyakan kepada saya, saya tanya Andi Narogong yang memberikan di tempat Bu Mustokoweni, 'Bu Mustuko weni sudah meninggal'," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement