REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa partai politik berlambang kepala banteng itu tidak memiliki kaitan apa pun dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dilarang di Indonesia. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan, sangat tidak mungkin kader PDIP menjadi kader PKI.
"Di dalam AD/ART partai kami, kader yang memiliki keanggotaan partai lain saja dipecat, apalagi anggota PKI ," kata Hasto berdasarkan keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (7/2).
Hal itu disampaikan Hasto saat bersaksi di persidangan terdakwa pencemaran nama baik, Alfian Tanjung. Melalui akun Twitter-nya, Alfian pernah mencuit 'PDIP 85 persen isinya kader PKI'.
Hasto mengatakan, cuitan Alfian tersebut berdampak sangat luas dan negatif terhadap PDIP. Salah satunya terkait pemenangan Pilkada Banten 2017.
"Kami melakukan kajian terhadap Pilkada Banten, dampaknya (cuitan terdakwa) sangat serius," kata Hasto.
Tidak hanya soal pilkada, Hasto menambahkan para kader partai juga banyak mendapat pertanyaan terkait cuitan Alfian tersebut. "Sebagai gambaran dalam struktur DPP PDI Perjuangan ada empat orang kader KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam), yakni adalah Pak Idham Samawi, Pak Hamka Haq, Pak M. Prakosa dan Pak Rokhmin Dahuri. Bahkan Ketua Bidang Ideologi DPP PDI Perjuangan dipegang oleh Idham Samawi yang merupakan alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Beliau (Idham Samawi) pun dipertanyakan," kata Hasto.
Karenanya, tegas Hasto, cuitan Alfian Tanujung yang menuding 'PDIP 85 persen isinya kader PKI' adalah fitnah yang keji,merugikan nama baik PDI Perjuangan dan menyakiti hati kader-kader PDI Perjuangan, khususnya yang bergama Islam. "Lebih dari 92 persen kader PDI Perjuangan beragama Islam," kata Hasto.
Lebih jauh, Hasto mengatakan, pihaknya sudah melakukan sedikitnya sembilan pelaporan sejenis terhadap hal seperti yang dilakukan Alfian. "Bahkan ketika kantor kami diserang pada 27 Juli 1996 kami tetap bertindak di jalur hukum. Ibu Megawati selalu mengajarkan kami untuk selalu taat pada hukum," tegas Hasto.