REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sutriyono, mengaku prihatin dengan banyaknya kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa. Oleh karena itu, Sutriyono mendorong pemerintah melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa.
Hal itu mengingat masih minimnya kapasitas dan integritas perangkat pemerintahan desa. "Sebelumnya, kita sudah sampaikan dengan Menteri Desa PDTT dan Dirjen Bumdes, kita inginkan proses hukum dapat berjalan dengan baik," tutur Sutriyono saat dikonfirmasi, Rabu (7/2).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengeluhkan banyaknya perangkat desa yang justru menjadi aktor utama dalam tindak pidana korupsi di desa. Menurutnya, kesempatan untuk menjadi pemimpin terpilih dari demokrasi secara langsung harusnya menjadi amanah. "Seharusnya ini menjadi kesempatan bagi mereka untuk mengabdi dengan tulus dan membuktikan kredibilitasnya," kata Sutriyono.
Sutriyono mengatakan, seharusnya penggunaan dana desa yang efisien dan akuntabel akan memberikan manfaat lebih terhadap otonomi daerah. Sehingga, kata dia, dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, pelayanan publik hingga peningkatan daya saing. "Ketika demokrasi dilaksanakan secara langsung, rakyat memilih pemimpinnya, harapannya mencapai sasaran tadi," ujarnya.
Selain itu, dia juga mengakui, salah satu kendala dalam pengelolaan dana desa ialah masih minimnya pemahaman teknis dan kompetensi dari perangkat desa. Sehingga masih kesulitan dalam mengefisiensikan dana desa. Maka dengan demikian, Sutriyono menilai, hal ini menjadi catatan serius bagi pemerintah, karena kalau dibiarkan akan menjadi evaluasi bagi pelaksanaan Undang-Undang Desa.