Selasa 06 Feb 2018 02:00 WIB

Bamsoet Tepis Tudingan Miring Soal Rekomendasi Pansus KPK

Soal penyadapan itu sudah menjadi domain Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum

Bambang Soesatyo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Bambang Soesatyo memberikan jaminan bahwa kesimpulan dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan melemahkan KPK. Justru baginya, rekomendasi akan menguatkan KPK.

"Karena salah satunya adalah DPR akan mendorong peningkatan anggaran KPK khususnya di bidang pencegahan melalui upaya-upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyatakat agar perilaku korup yang makin masif ini bisa dikurangi," kata Bambang Soesatyo, Senin (5/2) dalam keterangan resminya.

Dipastikan Bambang juga, di dalam laporan Pansus, sama sekali tidak ada menyinggung soal Rancangan Undang-undang (RUU) Penyadapan dalam rekomendasinya, seperti diisukan belakangan ini. Soal penyadapan itu sudah menjadi domain Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, dan bukan domain Pansus.

Komisi III DPR pun, lanjut Bambang, bisa membahasnya didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan bahwa penyadapan harus diatur melalui Undang-Undang. Dan itu berlaku bagi semua lembaga penegak hukum dan lembaga lainnya yang diberi kewenangan penyadapan oleh Undang-Undang.

‎Bambang juga menekankan, subyek dan obyek kerja Pansus adalah KPK. Maka kesimpulan dan rekomendasinya hanya ditujukan kepada KPK, tidak ada urusannya dengan presiden.

Karena itu pula, terkait wacana rekomendasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK, t idak ada substansi yang mendorong ikut campurna presiden atau pemerintah, maupun DPR, dalam pembentukannya. Semuanya diserahkan sepenuhnya pada KPK untuk melaksakannya atau tidak. ‎

Ketua DPR merasa penting menyatakan semua hal itu karena sangat berharap penyelesaian Pansus hak angket bisa berakhir soft landing dan makin mendekatkan hubungan DPR dengan KPK. Baginya, DPR dan KPK sama-sama bertanggung jawab menyejahterakan masyarakat melalui pemberantasan korupsi.

Secara pribadi, Bambang juga mengaku bahwa para pimpinan DPR ingin meninggalkan legacy yang membanggakan terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. Dan diharap pimpinan KPK yang periodisasi kerjanya sama dengan pimpinan DPR saat ini, juga memiliki sikap yang sama.

"Jadi, saya sangat berharap bisa sama-sama meninggalkan legacy yang membanggakan. Baik bagi DPR maupun bagi KPK," kata Bamsoet, sapaan akrabnya.

"Saya berharap, hubungan dan komunikasi antara dua lembaga ini, KPK dan DPR tetap terjaga dengan baik," kata dia menambahkan.

Untuk diketahui, saat ini Pansus Hak Angket KPK sedang melakukan proses finalisasi pembuatan draf rekomendasi. Fraksi-fraksi sudah diminta memberi tanggapan dan masukan untuk disusun sebagai rekomendasi final yang akan dibawa ke rapat paripurna DPR. Rapat itu dijadwalkan pada pekan depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement