Senin 05 Feb 2018 22:15 WIB

Bambang Soesatyo: DPR Dorong Peningkatan Anggaran KPK

Anggaran untuk pencegahan agar sosialisasi dan edukasi kurangi perilaku koruptif

Bambang Soesatyo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan menjamin kesimpulan dan rekomendasi Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) tidak akan melemahkan kewenangan KPK. Rekomendasi Pansus KPK, salah satu poinnya adalah DPR akan mendorong peningkatan anggaran KPK.

"Terutama di bidang pencegahan melalui upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar perilaku koruptif yang makin masif ini bisa dikurangi," kata Bambang Soesatyo, di Jakarta, Senin (5/2).

Menurut Bamsoet, panggilan Bambang Soesatyo, dalam rekomendasi Pansus KPK tidak ada yang menyinggung soal Rancangan Undang-undang (RUU) Penyadapan seperti yang menjadi rumor saat ini. Soal RUU Penyadapan, kata dia, hal itu menjadi domain Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, dan bukan domain Pansus KPK.

"Komisi III DPR dapat membahasnya didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan penyadapan harus diatur melalui undang-undang," katanya.

Menurut Bamsoet, putusan itu berlaku bagi semua lembaga penegak hukum dan lembaga lainnya yang diberi kewenangan penyadapan oleh undang-undang. Bamsoet juga menegaskan, subjek dan objek kerja Pansus adalah kinerja KPK sehingga kesimpulan dan rekomendasinya hanya ditujukan kepada kinerja KPK.

Terkait wacana rekomendasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK, menurut dia, tidak ada substansi yang mendorong ikut campurnya Presiden maupun DPR dalam pembentukannya. "Semuanya diserahkan sepenuhnya pada KPK untuk melaksanakannya atau tidak," katanya.

Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan pentingnya penyelesaian Pansus KPK secara damai dan makin mendekatkan hubungan DPR dengan KPK. Secara pribadi, Bamsoet juga mengakui pimpinan DPR ingin meninggalkan legacy yang membanggakan terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Saya juga berharap pimpinan KPK pada periode yang sama saat ini, memiliki sikap yang sama, yakni ingin meninggalkan legacy yang membanggakan pada pemberantasan korupsi," katanya.

Bamsoet juga berharap hubungan dan komunikasi antara dua lembaga ini, KPK dan DPR, tetap terjaga dengan baik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement