Senin 05 Feb 2018 21:44 WIB

Dishub Kabupaten Cirebon Deklarasi Netralitas dalam Pilkada

Seluruh ASN di instansi tersebut diminta tak terlibat dalam politik praktis

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Hazliansyah
Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  CIREBON -- Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon mendeklarasikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pilkada 2018. Seluruh jajaran ASN di instansi tersebut diminta tidak terlibat dalam politik praktis, baik dalam Pilbup Cirebon maupun Pilgub Jabar 2018.

 

Deklarasi dilakukan usai menggelar apel, Senin (5/2), dan dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Muhamad Abraham.

 

"Saya instruksikan seluruh pegawai Dishub harus netral," tegas Abraham.

 

Abraham menegaskan, netralitas ASN merupakan perintah undang-undang dan dikuatkan dengan SK Bupati. Dia meminta agar seluruh pegawai Dishub, yang berstatus PNS maupun honorer, untuk tidak terlibat dalam aksi dukung-mendukung apalagi memobilisasi massa.

 

"Loyalitas itu pada lembaga pemerintah, bukan kepada perorangan," kata Abraham.

 

Abraham tidak memungkiri adanya fakta ASN yang menjadi sasaran para pasangan calon dalam pilkada. Sebab, selain jumlahnya besar, para ASN juga efektif dalam mendulang suara.

 

"Kita rugi besar kalau mau ditarik-tarik untuk masuk politik praktis," tukas Abraham.

 

Meski begitu, setiap ASN tetap memiliki hak suara dan boleh mendukung calon kepala daerah yang sesuai hati nuraninya. Namun, hak suara dan dukungan itu hendaknya baru disalurkan saat sudah berada di dalam bilik suara.

 

Abraham berharap, deklarasi yang dilakukan jajarannya itu bisa diikuti oleh seluruh SKPD di Kabupaten Cirebon, bahkan seluruh Indonesia. Dia menilai, ketidak netralan ASN akan berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement