REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegawai Negeri Sipil di kalangan DPR diketahui terciduk di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (5/2) siang karena mengedarkan narkoba. Plt Sekjen DPR, Damayanti pun membenarkan berita terkait adanya oknum pegawai sekretariat yang tertangkap tersebut.
(Baca: Staf DPR Tertangkap Narkoba, Ini Kata Fahri Hamzah)
"Ya benar ada PNS yang ditangkap inisial RS," kata Damayanti saat dikonfirmasi Republika.co.id melalui aplikasi pesan singkat.
Menanggapi kabar tentang penangkapan tersebut, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah langsung merespon. Ia pun juga mendengar dan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Ya saya mendengar bahwa itu adalah hasil dari koordinasi yang disampaikan oleh Ketua DPR beberapa bulan yang lalu sebelum menjadi Ketua DPR, tetapi sebagai Ketua Komisi III, beliau sudah berkoordinasi dengan kepolisian kalau ada pegawai ada yang macam-macam suruh tangkap saja gitu loh," jelasnya.
Ia pun mengatakan DPR akan segera melakukan tes urin kepada seluruh karyawan
di lingkungan komplek parlemen. "Pokoknya orang stres enggak boleh di DPR. Yang boleh kerja di DPR hanya orang sehat saja," ujarnya.