Senin 05 Feb 2018 08:28 WIB

Penganiayaan Ulama Pengaruhi Pilgub Jabar

Tanpa menyangka-nyangka atau mereka-reka, Aher minta kasus ulama dianiaya diusut.

Adik ipar almarhum Ustaz Prawoto, Haji Didin tengah memperlihatkan foto-foto almarhum di kediamannya di Cigondewah Kidul, Kota Bandung, Jumat (2/2).
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Adik ipar almarhum Ustaz Prawoto, Haji Didin tengah memperlihatkan foto-foto almarhum di kediamannya di Cigondewah Kidul, Kota Bandung, Jumat (2/2).

REPUBLIKA.CO.ID BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengimbau masyarakat bersiaga mewaspadai berbagai gangguan keamanan menjelang Pilkada Jabar 2018. Apalagi, dalam beberapa pekan terakhir ini terjadi kasus penganiayaan yang menimpa dua tokoh agama di Jawa Barat.

Atas kejadian tersebut, Ahmad Heryawan mengajak untuk semua pihak meningkatkan kesiapsiagaan dan melakukan deteksi dini sebagai antisipasi ada kejadian-kejadian berikutnya. "Saya sangat prihatin, mengucapkan bela sungkawa atas dua tokoh yang dianiaya, dan salah satunya meninggal dunia. Kemudian dari peristiwa itu, kita harus segera melakukan langkah," ujar Ahmad Heryawan yang akrab disapa Aher di Gedung Sate, akhir pekan lalu.

Aher mengakui, selalu ada kekhawatiran kasus penganiayaan ini akan mempengaruhi Pilgub Jabar atau Pilkada di 16 kabupaten dan kota di Jabar. Namun, kekhawatiran tersebut harus diantisipasi segera secara maksimal dengan meningkatkan kewaspadaan.

Semuanya, kata dia, bisa diselesaikan dengan antisipasi segera supaya tenang karena dengan membangun rasa aman bersama dan komitmen sekuat mungkin bahwa kita mampu hadirkan Jabar yang aman dan pilkada aman.

Aher pun, menyerahkan kasus ini kepada pihak berwenang. Jika hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa dua tersangka kasus penganiayaan tersebut adalah orang dengan gangguan jiwa, masyarakat harus waspada.

Aher pun mengajak masyarakat bersama dengan aparat Polri dan TNI untuk bersiaga menjaga rasa aman di Jabar yang selama ini telah dimiliki bersama. Jangan sampai, ada gangguan terhadap rasa aman yang dimiliki bersama selama ini.

Tanpa menyangka-nyangka atau mereka-reka ada apa di belakang itu, Aher meminta kepolisian usut tuntas peristiwa ini. Aparat dan pemerintah harus menjamin rasa aman keamanan di Jabar.

Dinas Sosial, kata dia, telah menangani sejumlah warga dengan gangguan jiwa. Namun, masyarakat harus lebih waspada supaya tidak ada pihak lain yang memanfaatkan dua kasus ini, atau yang memperalat orang-orang yang memiliki gangguan jiwa untuk kepentingan sejumlah pihak.

"Kita harus waspada, jangan sampai ada orang berlaku seperti itu lagi. Jangan sampai juga ada orang di belakang orang dengan gangguan jiwa. Kita antisipasi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi," kata Aher seraya berharap dengan kondisi ini tak ada yang bermain di belakang dan memancing di air keruh.

Sebelumnya pada Sabtu (27/1), KH Umar Basri mendapat penganiayaan dari seseorang usai Shalat Subuh di pesantrennya di Cicalengka, Kabupaten Bandung. Kemudian pada Kamis (1/2), Komandan Brigade PP Persatuan Islam, Ustaz Prawoto, dianiaya tetangganya. Penyelidikan sementara, kedua tersangka kasus penganiayaan itu dinyatakan memiliki gangguan jiwa.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, politik identitas dan ancaman kampanye SARA dalam pilkada 2018 sangat tinggi. Di mana, dalam Pilkada 2018 ini, terdapat empat provinsi di Indonesia dengan tingkat kerawanan tertinggi, diantatanya Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara dan Papua.

"Papua memang menjadi pekerjaan rumah kita disetiap pemilihan. Sampai hari ini saja pekerjaan rumah kita masih tersisa di beberapa kabupaten yang ada di Papua," kata Dewi saat diskusi 'Politik Identitas dan Ancaman Kampanye SARA dalam Pilkada 2018, di Kantor Kode Inisiatif, Tebet, Jakarta, Ahad (4/2).

Selain itu, Bawaslu juga mengidentifikasi adanya isu SARA dengan tingkat kerawanan tinggi di beberapa kabupaten dan kota di Indonesia. Diantaranya, Tabalong, Konawe, Puncak Jaya Wijaya dan Penajam Paser Utara. "Termasuk di Provinsi Sulawesi Tengah di Morowali, Subulussalam," tambah Dewi.

Untuk meminimalisir hal tersebut, Dewi mengatakan, Bawaslu melakukan pencegahan dan penindakan. Salah satunya, lanjut Dewi dengan bekerjasama dengan pihak lain yang dianggap dapat membantu dalam melakukan pencegahan dan penindakan dari isu politik identitas dan isu SARA di Pillkada 2018.

Sementara, lanjut Dewi, dalam melakukan penindakan, Bawaslu sendiri tidak mempunyai kewenangan untuk mendesain sendiri bagaimana penindakan tersebut dilakukan. Sebab, cara penindakan tersebut sudah diatur jelas dalam UU.

"Jadi kami bekerja mengacu pada tiga hal, yaitu berdasarkan kewenangan yang diberikan, prosedur yang sudah ditetapkan, kemudian yang ketiga berdasarkan substansi yang diatur," tambahnya.

(silvy dian setiawan Pengolah: muhammad hafil).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement