Sabtu 03 Feb 2018 02:17 WIB

Panwas Banyumas Indikasikan Pelanggaran Pejabat ASN

Ini terkait dengan kegiatan yang dikemas dalam acara Penguatan Pendidikan Karakter.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Budi Raharjo
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) (ilustrasi)
Foto: Antara
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Banyumas, saat ini sedang menyelusuri kemungkinan terjadi pelanggaran pemilu yang dilakukan kalangan ASN di lingkungan Dinas Pendidikan. Hal ini terkait dengan kegiatan yang dikemas dalam acara Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dan ilaturahmi bersama bupati Banyumas di lingkungan beberapa sekolah tingkat SMP.

''Sampai hari ini, sudah ada lima laporan yang kami terima mengenai acara tersebut. Hasil kajian kami, ada indikasi pelanggaran pemilu dengan melibatkan pejabat ASN dan memanfaatkan lembaga sekolah untuk kepentingan kampanye,'' kata Ketua Panwaslu Banyumas Tohir Ashidiqi, Jumat (2/2).

Dalam acara terseut, pihak sekolah menghadirkan nara sumber Bupati Banyumas Achmad Husein yang juga salah satu bakal calon bupati periode 2018-2023 dalam acara tersebut. Indikasi adanya kampanye terselubung, dikuatkan karen yang hadir dalam acara tersebut tidak hanya dari kalangan siswa yang kebanyakan belum memiliki hak pilih.

''Dalam acara tersebut, pihak sekolah ternyata juga mengundang semua orang tua/wali murid baik murid dari kelas 1, 2 dan 3. Ini tidak ladzim, untuk apa silaturahmi sekolah sampai mengundang bupati yang diketahui akan mencalonkan diri lagi,'' jelasnya.

Selain beberapa sekolah yang sudah menyelenggarakan kegiatan tersebut, juga ada beberapa sekolah yang akan menyelenggarakan acara serupa. Antara lain SMP Negeri 3 Sokaraja yang rencananya akan melaksanakan kegiatan tersebut Sabtu (3/2) dan SMP Negeri 1 Lumbir yang akan menyelenggarakan kegiatan pada Ahad (4/2).

Terkait hal ini, Tohir menyatakan pihaknya sudah mendatangi pihak sekolah untuk menanyakan hal itu. Seperti di SMP Negeri 3 Sokaraja, pijaknya sempat menanyakan sumber dana kegiatan yang digunakan.

''Kami sempat tanyanya anggaran, yang dijawab sumbernya dari dana BOS. Namun saat diminta

RAB, tidak terdapat ada SPj-nya. Padahal wali murid yang diundang juga tidak dikenai iuran,'' jelasnya.

Dia menyebutkan, dalam kegiatan pndidikan karakter, mestinya yang mengisi kegiatan adalah dari pihak sekolah atau profesional di bidang pendidikan. Tidak justru mengundang bupati dan menghadirkan para orang tua/walimurid.

'' Saat kami tanyakan ke panitia dan pihak sekolah, pihak kepala sekolah dan guru juga mengetahui kalau posisi bupati saat ini juga dalam posisi mencalonkan diri lagib sebagai Bupati Banyumas,'' katanya.

Terkait hal ini, Tohir mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Komisi ASN dan siap memproses. Dia menilai, kegiatan tersebut ada indikasi memnfasilitasi untuk kepentingan kampanye terselubung menguntungkan salah satu paslon yang dikemas dengan modus acara sekolah.

Dia menjelaskan, berdasarkan UU No 10/2016 tentang pilkada, sudah ditegaskan netralitas ASN, termasuk di dalamnnya pejabat ASN. Kepala sekolah, menurutnya, termasuk pejabat ASN. Karena itu, kepala sekolah tidak boleh membuat kebijakan maupun membuat program yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon.

Dia menegaskan, pasal untuk menjerat ketentuan tersebut bisa diberlakukan karena saat ini sudah masuk waktu enam bulan sebelum penetapan paslon. Sementara penetapan paslon Bupati Banyumas akan dilaksanakan 12 Februari 2018.

Pihaknya juga mencatat dua kegiatan lain yang sudah berjalan sebelumnya, terkait di institusi pendidikan yang masuk potensi dimanfaatkan dan memberi manfaat kepada paslon tertentu. Yakni, pada acara sarasehan pendidikan di IAIN yang mengumpulkan guru-guru dan penyerahan SK honorer guru wiyata bakti, pekan kemarin.

''Kami sudah memanggil sekda, BKD dan dinas pendidikan untuk klarifikasi soal ini. Birokrasi dan jajaran pendidikan rentan disalahgunakan untuk kepentingan yang menguntungkan dan merugikan paslon tertentu,'' ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Purwadi Santoso yang dikonfirmasi masalah ini, menyatakan akan segera menyampaikan pada sekolah-sekolah yang menyelenggarakan kegiatan serupa agar menghadirkan narasumbernya dari dinas pendidikan saja, dan mengganti nara sumber bupati seperti yang disarankan pihak Panwas.

''Masukan Panwas ini akan kita sampaikan ke panitia dan sekolah, sebaiknya mengundang kepala dinas saja. Mungkin penilaian Panwas ini waktunya berdekatan dengan pilkada,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement