Jumat 02 Feb 2018 07:18 WIB

PKS: Masalah Sektor Kelautan dan Perikanan Belum Dituntaskan

UU perlindungan Nelayan sudah 2 tahun tapi asuransi nelayan belum dilakukan

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bilal Ramadhan
Jazuli Juwaini
Foto: joko sadewo
Jazuli Juwaini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengungkapkan, masalah kelautan Indonesia yaitu rendahnya tingkat kesejahteraan nelayan, masalah impor hasil perikanan, dan rentannya sumber daya laut dari ancaman ilegal termasuk pencurian ikan. Ketiga persoalan tersebut dinilainya selalu hadir dalam pemberitaan dan isu terkemuka tiap tahun.

"Kita ingin membedah permasalahan dan langkah-langkah yang sudah dilakukan pemerintah dan rekomendasi ke depan. Semuanya harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan nelayan," kata Jazuli, Kamis (1/2).

Menurut Jazuli, pemerintah sekarang ini sebenarnya telah menekankan pembangunan pada sektor kemaritiman. Termasuk kelautan dan perikanan sebagai salah satu fokus Kabinet Kerja selama tiga tahun. Kebijakan pun telah dibuat pemerintah sebagai langkah yang dianggap bisa mengatasi persoalan.

"Mulai dari pemberantasan illegal fishing, moratorium kapal perikanan, pelarangan 17 jenis alat tangkap dan sebagainya," ujar dia.

Kendati demikian, Jazuli melanjutkan, selama tiga tahun belakangan ini selalu muncul persoalan yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Terutama soal penerapan larangan alat tangkap termasuk cantrang dan persetujuan impor garam industri.

Dua persoalan tersebut, kata Jazuli, belum dapat diselesaikan secara tuntas dan berpotensi muncul kembali. Solusi yang diharapkan pun bukan bersifat sementara.

Apalagi khusus untuk garam, Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah merencanakan swasembada pada 2019. Tapi tanda-tanda ke arah sana menurutnya masih belum jelas.

Persoalan lain yang tidak kalah penting dalam kajian Fraksi PKS, lanjut Jazuli, adalah terkait pelaksanaan mandat UU Nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya ikan dan Petambak Garam. Ini diakuinya sudah berjalan hampir 2 tahun. Tapi untuk masalah asuransi nelayan saja belum dapat diselesaikan.

Karena itu, Jazuli mengatakan, Fraksi PKS merekomendasikan empat langkah kebijakan untuk mengatasi persoalan di sektor kelautan dan perikanan. Pertama, pemerintah harus lebih cermat dalam mengeluarkan kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat khususnya terkait persoalan pelarangan alat tangkap sehingga tidak merugikan nelayan dan keluarganya.

Persoalan alat tangkap cantrang ini sudah terjadi lebih dari 3 tahun, namun belum ada skema kebijakan pemerintah yang dapat menjadi win-win solution. Fraksi PKS menegaskan sikapnya tetap bersama rakyat, membela dan melindungi nelayan Indonesia.

Kedua, pemerintah harus memperbaiki kinerjanya dalam pengelolaan APBN mulai dari perencanaan, penganggaran hingga implementasinya dan mesti fokus untuk mencapai target RPJMN dan peningkatan kesejahteraan nelayan.

Ketiga, pemerintah harus mendahulukan kepentingan produsen garam sebagai pihak yang akan dirugikan dalam kebijakan impor garam. Keempat, pemerintah harus meningkatkan investasi sektor kelautan dan perikanan, pengurangan kemiskinan nelayan dan masyarakat pesisir serta melakukan swasembada garam dan produk perikanan kebutuhan rakyat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement