REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap peredaran uang dolar Amerika Serikat (AS) palsu senilai Rp3 miliar di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
"Petugas menangkap tersangka AS dan DP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (1/2).
Dari kedua tersangka itu, polisi mengamankan 3.000 lembar pecahan 100 dolar AS palsu. Kemudian temuan itu dikembangkan. Tersangka AS dan DP mengaku membeli uang dolar AS palsu dari YM yang akan dijual kembali kepada orang lain.
Petugas menangkap YM di sekitar Cibodas Sari, Cibodas, Kota Tangerang, Banten. Dia mengaku membeli uang palsu dari IS senilai Rp16 juta. Hasil pengembangan, polisi meringkus IS di Cilangkap Lumpang, Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan berlanjut lantaran petugas menerima pengakuan IS mendapatkan uang dolar AS palsu itu dari R yang diciduk di kawasan Banten. "R menerima barang dari O yang masih buron," ujar Kombes Argo.
Argo menyatakan para pelaku mengatur strategi jual beli dolar AS palsu dengan modus saling tidak kenal antartersangka. Para pelaku salah satunya IS terlibat jual beli dolar AS palsu untuk memenuhi biaya hidup, karena selama ini bekerja sebagai petugas keamanan dengan gaji Rp2,5 juta per bulan tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari.