Kamis 01 Feb 2018 14:03 WIB

Minat dan Bakat Pelajar di Sumbar Diarahkan Sesuai Gender

Kemenag Kota Pariaman mengeluarkan instruksi untuk mencegah perilaku LGBT.

Siswa madrasah (ilustrasi).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Siswa madrasah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), Muhammad Nur menginstruksikan seluruh sekolah di bawah naungannya agar mengembangkan minat bakat pelajar sesuai jenis kelamin. Tujuannya untuk mencegah perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di kalangan pelajar.

"Hal ini dilakukan sebagai antisipasi sedini mungkin bahaya dampak perilaku LGBT hingga ke seluruh sekolah di bawah naungan Kemenag setempat," kata dia di Pariaman, Kamis (1/2).

Ia menyebutkan, instruksi tersebut diteruskan dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) agar mengembangkan bakat anak didik sesuai gendernya. Pihaknya menilai langkah tersebut merupakan salah satu cara untuk mencegah perilaku menyimpang seperti LGBT, apalagi sampai menyentuh kalangan pelajar yang bisa merusak generasi bangsa.

Pengembangan bakat sesuai gender yang dilakukan seperti anak laki-laki dianjurkan main sepak bola, sepak takraw, bola voli, tenis meja, dan lainnya. Kemudian para pelajar perempuan diarahkan kepada minat bakat yang lebih feminin seperti sanggar kesenian, menari, bernyanyi, dan lainnya.

"Permainan sepak bola, sepak takraw ke depan tidak diarahkan lagi untuk dimainkan oleh pelajar perempuan. Karena ini bisa memicu dan mempengaruhi perkembangan perilaku anak didik," ujarnya.

Namun, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan kaum perempuan mengembangkan bakat olahraga seperti bulu tangkis, tenis meja karena masih dinilai wajar. Menurutnya kebiasaan seseorang yang dimulai sejak kecil dan berlawanan dengan fitrahnya, berpotensi besar mengubah karakter orang tersebut.

"Secara pribadi saya khawatir saat ini cukup banyak sanggar yang menjadikan laki-laki sebagai pemeran perempuan, dan sebaliknya," katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyinggung persoalan profesi turut mempengaruhi mental seseorang. Sebagai contoh laki-laki yang bekerja di salon kecantikan berpotensi meniru perilaku perempuan.

Anggota Komisi VIII DPR Republik Indonesia, John Kenedy Azis menyatakan penanganan LGBT di setiap daerah perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait. "Penanganan LGBT tidak bisa dilakukan satu pihak saja, melainkan harus secara bersama baik itu cerdik pandai, alim ulama, tokoh adat, pemerintah dan sebagainya," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement