Senin 29 Jan 2018 22:01 WIB

Aparat Polda Metro Tembak Mati Satu Penyelundup Narkoba

AS alias Papi tewas ditembak polisi karena melawan saat ditangkap.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andri Saubani
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan (kanan) memperlihatkan tersangka saat rilis pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/10).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan (kanan) memperlihatkan tersangka saat rilis pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Unit V Subdit II Psikotropika Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, terpaksa menembak mati salah satu pelaku penyelundupan narkotika jaringan internasional. Pelaku tersebut ditembak lantaran mencoba melawan petugas.

"Tim kami menangkap MN alias M dan D alias E. Sementara AS alias Papi, diberi tindakan tegas terukur oleh tim karena berusaha melawan petugas, serta mencoba merebut senjata api petugas," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan saat rilis di Ditresnarkoba Mapolda Metro Jaya, Senin (29/01).

Dua tersangka ditangkap, dan satu tersangka yakni AS alias Papi tewas ditembak polisi karena melawan. Kepolisan telah berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3,75 kilogram oleh sindikat jaringan internasional Negeria-Thailand-Jakarta.

Penangkapan berawal, ketika tim Subdit II mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di sebuah minimarket Jalan Husein Sastranegara, Benda, Tangerang. Akhirnya, tim yang dipimpin langsung Kasubdit II AKBP Dony Alexander pada Sabtu (20/01), berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka MN alias M dan D alias E dan berhasil mengamankan 3,75 kilogram sabu.

"Dari hasil keterangan tersangka MN alias M, sabu ini diambil oleh seorang warga negara asing berinisial S yang berada di Bangkok, Thailand. Kemudian, sabu tersebut akan diserahkan kepada seorang berinisial P atas perintah S," papar Suwondo.

Pada Ahad (21/01), lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya melakukan control delivery terhadap salah satu tersangka AS alias Papi saat menghubungi MN alias M untuk menentukan waktu pengambilan barang haram tersebut. "Sekitar pukul 12.15 WIB di dalam minimarket, tersangka AS alias Papi berhasil ditangkap tim setelah menerima sabu seberat 3,75 kilogram tersebut," jelas Suwondo.

Selanjutnya pada Senin (22/01) sekitar pukul 23.30 WIB tersangka AS alias Papi dibawa untuk melakukan pengembangan ke Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk menunjukan jaringannya. Tapi belum sampai di lokasi markas mereka, pelaku melakukan perlawanan.

"Sesampainya di Pademangan, Jakarta Utara tersangka AS alias Papi melakukan perlawanan serta berusaha merebut senjata api petugas lalu dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement