Senin 29 Jan 2018 12:35 WIB

Soal Pati Polri Jadi Plt Gubernur, Ini Kata Mensesneg

Wacana Pati Polri jadi Plt Gubernur akan dibahas antar menteri

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Bilal Ramadhan
Pratikno
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pratikno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polemik Plt Gubernur yang akan diemban anggota kepolisian terus menuai kontroversi. Banyak pihak menyebut, ketika penjabat ini berikan kepada Polisi atau TNI maka bisa menghilangkan netralitas pemilihan kepala daerah (Pilkada) di daerah tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, hingga saat ini Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) belum menerima surat usulan nama-nama penjabat Gubenur dari Kemendagri. "Sejauh ini belum ada. Hari ini saya belum cek, nanti saya tanya dulu ke Karo," kata Pratikno di kantornya, Senin (29/1).

Pratikno menyebut bahwa usalan nama pejabat tersebut memang dari Kemendagri. Namun, hingga kini surat resmi usulan itu belum ada masuk ke ruangannya.

Dia mengatakan, ketika ada usulan nama Plt Gubenur dari Kemendagri dan Kemensesneg sudah pasti akan berkoordinasi terlebih dahulu. Pembahasan nama-nama ini sebelum dibawa ke meja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau ada yang jadi perdebatan publik ya tentu saja didiskusikan. Biasa lah diskusi antara menteri membicarakan. Koordinasi antara menteri di WA (Whatsapp) saja ada kok," ujar Pratikno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement