Ahad 28 Jan 2018 18:55 WIB

Bupati Mesuji Targetkan Hilangkan Senpi Rakitan

Masyarakat mudah mendapatkan senpi rakitan yang diduga berasal dari luar Mesuji.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus Yulianto
Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana (tengah) didampingi jajaran pejabat utama Polda Lampung mendatangi TKP penggerebekan pabrik rumahan senjata api, di Desa Tanjung Sari, Jabung, Lampung Timur, Lampung, Kamis (18/1).
Foto: Antara/Ardiansyah
Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana (tengah) didampingi jajaran pejabat utama Polda Lampung mendatangi TKP penggerebekan pabrik rumahan senjata api, di Desa Tanjung Sari, Jabung, Lampung Timur, Lampung, Kamis (18/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Bupati Mesuji Khamami menyatakan, berusaha untuk melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar tidak lagi berkeinginan memiliki senjata api (senpi) rakitan. Bagi masyarakat yang masih menyimpan senpi rakitan tetap diminta untuk menyerahkan secara sukarela kepada pihak berwenang.

"Kami terus melakukan upaya pendekatan kepada masyarakat terkait masalah senpi rakitan. Saya berharap tahun ini masyarakat Mesuji tidak ada lagi menyimpan senpi rakitan," kata Bupati Mesuji Khamami, Ahad (28/1).

Dalam setiap kesempatan, dia mengatakan, selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyimpan dan berniat untuk memiliki senpi rakitan di rumahnya. Upaya tersebut untuk mencegah kemungkinan yang tidak diinginkan dalam penyalahgunaan senpi rakitan di masyarakat.

Penggunaan senpi rakitan di kalangan masyarakat Mesuji kerap menjadi masalah di masyarakat. Mudahnya mendapatkan senpi rakitan dengan harga yang terjangkau membuat masyarakat banyak yang memiliki senpi. Padahal, di wilayah Mesuji tidak ada produksi senpi rakitan, namun masyarakat mudah mendapatkan senpi rakitan yang diduga berasal dari luar Mesuji.

Dalam kunjungan kerjanya di Mesuji, Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana mengatakan, masyarakat yang memiliki senpi rakitan diharapkan untuk menyerahkan kepada petugas baik polisi maupun TNI atau kepala desa. "Saya akan menjamin bahwa bagi yang menyerahkan tidak akan dikenai tindak pidana atau dihukum," katanya.

Jajaran Polres Mesuji telah memusnahkan 70 pucuk senpi rakitan dan 21 amunisi pada Jumat (26/1). Barang bukti senpi dan amunisi tersebut hasil penyerahan sukarela masyarakat Mesuji kepada pihak berwajib.

Kapolda yang menghadiri acara tersebut menyatakan, peredaran senpi rakitan di Kabupaten Mesuji tersebut berasal dari luar daerah. Dia berharap, warga Mesuji untuk menyerahkan senpi rakitan dan barang sejenis lainnya ke Polres Mesuji.

Kapolda mengatakan, masyarakat Mesuji dapat menjaga ketertiban dan keamanan daerah dan menghindari konflik yang berujung pada tindakan kriminal. Menurut dia, selama ini, wilayah Mesuji termasuk salah satu daerah di Lampung yang dinilai rawan penyalahgunaan senpi untuk tindakan kriminalitas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement