Sabtu 27 Jan 2018 02:30 WIB

Menteri Yasonna Curhat Soal Sedikitnya Kantor Imigrasi

Ada kecemburuan sosial terhadap pengungsi asing di Indonesia

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bilal Ramadhan
Yasonna Laoly
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Yasonna Laoly

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyampaikan curhatannya soal kantor Imigrasi yang jumlahnya sedikit, yaitu 125 kantor dari total sekitar 500 lebih kabupaten/kota. Bahkan, satu kantor Imigrasi itu ada yang melayani empat kabupaten.

Sebelum menyampaikan hal itu, Yasonna terlebih dulu menjelaskan soal minimnya jumlah rumah detensi untuk pengungsi asing termasuk orang asing yang melanggar aturan keimigrasian. Contoh kasus yaitu seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, di mana beberapa imigran tampak di pinggir jalan karena rumah detensi Kemenkumham di daerah Kalideres, Jakarta Barat, tidak sanggup menampung.

Yasonna pun mengatakan pemerintah tidak punya kemampuan untuk menambah rumah detensi. Sejumlah pemerintah daerah pun menganggap mengurus para imigran sebagai beban sehingga banyak pemda yang merasa keberatan.

Apalagi, sering terjadi kecemberuan sosial di kalangan masyarakat sendiri. Sebab para pengungsi asing itu diberikan uang tiap bulan, bahkan ada yang melahirkan hingga jumlahnya pun bertambah.

"Mereka ditempatkan di community housing, diberikan uang tiap bulan, melahirkan, bertambah jumlahnya, pada saat yang sama butuh sekolah, butuh lainnya, ini menjadi beban kita, itu persoalannya," kata dia di kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (26/1).

Namun, di sisi lain, pemerintah tidak bisa asal mengusir imigran tersebut karena ada hukum internasional yang mengatur itu. Apalagi berdasarkan Peraturan Presiden 125/2016, pemerintah daerah juga ditugaskan untuk menampung pengungsi dan pencari suaka yang baru ditemukan.

Kemenkuham mencatat ada sekitar 13 ribu lebih imigran di Indonesia. Mereka merupakan pencari suaka dan pengungsi. Pencari suaka yang mandiri jumlahnya 5.000 orang, sedangkan sisanya ditampung di rumah detensi Ditjen Imigrasi dan community house.

Jumlah rumah detensi di Indonesia, hanya ada 13. Yang terbesar terletak di Tanjung Pinang, Riau, yang bisa menampung 400 orang. Rata-rata rumah detensi hanya mampu menampung antara 150 sampai 200 orang.

"Pada saat yang sama kami tidak punya kemampuan menambah terus rumah detensi, kami lebih mengutamakan pembangunan kantor Imigrasi, kantor Imigrasi kita hanya 125 dari 500 lebih kabupaten kota. Jadi satu kantor Imigrasi ada yang melayani 4 kabupaten, lebih bagus uangnya kita gunakan untuk bangun kantor Imigrasi, melayani publik," kata dia.

Yasonna pun mengakui, saat ini jumlah kalangan kelas menengah meningkat sehingga permintaan untuk pembuatan paspor juga meningkat. "Sekarang orang yang banyak uang tidak lagi ke Bali, tapi sudah ke Singapura, Malaysia, Thailand, ada juga yang ke Eropa travelling," kata dia.

Tak hanya itu, meningkatnya permintaan paspor juga diiringi dengan bertambahnya jumlah orang yang ingin melakukan umroh karena terbatasnya kuota haji. Jumlah tersebut naik secara signifikan sehingga pemerintah juga harus memberikan pelayanan.

"Maka numpleknya orang-orang sekarang di kantor Imigrasi itu memberatkan sekali. Maka kreatifitas kita untuk membuat inovasi pelayanan publik itu harus. Jemput bola seperti mobil pelayanan paspor keliling, buka di luar jam kerja. Semua harus kita lakukan di tengah-tengah keterbatasan kita, SDM dan infrastruktur," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement