Jumat 26 Jan 2018 18:17 WIB

Sempat Disegel, Toko Lokasi Dugaan Pelecehan Kembali Dibuka

Pencabutan segel lantaran toko aksesoris tersebut telah melengkapi perizinan

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Hazliansyah
Pencabutan segel toko Ratu Paksi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (26/1) oleh unsur Pemkot Tasik, Kepolisian dan TNI.
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Pencabutan segel toko Ratu Paksi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (26/1) oleh unsur Pemkot Tasik, Kepolisian dan TNI.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Segel toko Ratu Paksi di Kelurahan Nagarawangi Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya dicabut oleh unsur Pemkot Tasikmalaya, kepolisian dan TNI pada Jumat (26/1). Pencabutan segel lantaran toko aksesoris tersebut telah melengkapi perizinan.

Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Tasikmalaya, Budy Rachman, mengatakan, kegiatan usaha di lokasi itu sudah memperoleh aspek legalitas. Sebelumnya, toko tersebut menyalahi aturan karena luas toko sebenarnya jauh melampaui yang dilampirkan dalam perizinan.

"Perizinan sudah tidak bermasalah, luasan sudah sesuai IMB (izin mendirikan bangunan) dan IG (izin gangguan). Awalnya ajukan izin 189 meter persegi tapi jadi 1.306,45 meter persegi luas lahannya," katanya pada wartawan.

Toko Ratu Paksi sebelumnya disegel menyusul kasus dugaan pelecehan yang menimpa seorang remaja wanita berinisial AQ. Ia dianggap mencuri sehingga dilakukan pemeriksaan dengan membuka pakaian AQ oleh petugas keamanan perempuan. Dari situ diketahui jika perizinan yang dimiliki Toko Ratu Paksi tak sesuai.

Budy mengatakan, dengan perizinan yang tak sesuai tersebut, maka pihak Pemkot sempat menyegel toko tersebut. Kemudian, pemilik toko perlu merevisi izin agar sesuai dengan luasan toko saat ini.

"Yang disegel selama belum punya izin disegel, ketika izin sudah terbit disampaikan beberapa hari kemarin maka selambat lambatnya 2x24 jam harus dibuka segelnya," ujarnya.

Mantan Wakil Manajer toko Ratu Paksi, Dianing, menyebut, sekitar 80 pegawai terdampak akibat penyegelan toko. Para pegawai tersebut, kata dia, mengalami pemutusan hubungan kerja. Meski begitu, pemilik toko tetap menunaikan kewajiban pembayaran pesangon.

"Total karyawan 80-an. Semua ikut terdampak. Tapi tetap ada gaji akhir bulan, pesangon," ucapnya.

Ia memperoleh informasi bahwa pemilik toko akan kembali membuka lowongan pascapencabutan segel. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, para karyawan lama akan diutamakan dipilih.

"Kami buka lowongan khusus karyawan lama dulu berusaha pekerjakan lagi mereka. Tapi ada kemungkinan perubahan struktur pegawai," kata dia.

Ia menjanjikan evaluasi bagi karyawan baru dengan adanya kasus penyegelan dan dugaan pelecehan seksual di toko itu.

"Pastinya dari kejadian kemarin ada evaluasi pelayanan yang dilakukan karyawan. Mungkin kesalahannya dimana perlu diperbaiki ya," tuturnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement