REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota tim hukum Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, Gufroni membeberkan terkait pemeriksaan yang dialami oleh kliennya oleh Polda Metro Jaya. Menurut dia, dalam pemeriksaan yang berlangsung selama delapan jam lebih tersebut, Dahnil dibombardir dengan sejumlah pertanyaan perihal statementnya pada program Metro Realitas dengan tema Benang Kusut Kasus Novel.
Namun ada satu pertanyaan yang ditekankan dan ditanyakan berulang-berulang. Yakni penyidik menanyakan, Adakah informasi penting yang didapat dari Novel Baswedan? Pertanyaan itu dilontarkan karena Dahnil dianggap sangat dekat hubungannya dengan Novel.
"Bahkan pertanyaan agak 'menekan' siapa gerangan pelaku penyerangan terhadap Novel dengan meminta Dahnil untuk menyebut nama sekiranya memang tahu," beber Gufroni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/1).
Namun, lanjut Gufroni, sebagai penasehat hukum yang mendampingi langsung Dahnil, dirinya melihat dan menyaksikan sendiri betapa para penyidik ini berusaha keras agar Dahnil membuka semua informasi yang di dapat terutama dari Novel Baswedan. Dia berpendapat proses pemeriksaan kemarin berlangsung dengan suasana yang menegangkan.
Meski demikian, Gufroni mengatakan, selama pemeriksaan Dahnil menghadapinya dengan tenang, tidak mudah begitu saja dibolak-balik, jawabannya tetap konsisten dan selalu dengan senyum khasnya. Bahkan diujung pemeriksaan, Dahnil bahkan memberi kritik kepada penyidik.
"Dia juga meminta Polri untuk mendorong Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam mengungkap siapa pelaku kekerasan terhadap Novel," kata Gufroni.
Gufroni menambahkan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Dahnil memperlihatkan kepada para aktivis untuk hati-hati dalam mengeluarkan pernyataan terkait kasus Novel. Dikarenakan sewaktu-waktu akan dipanggil penyidik.
"Ini sama saja upaya serius untuk membungkam mereka yang bersuara meneriakkan agar kasus Novel cepat tuntas dengan membentuk TGPF," kritiknya.
Selain itu, juga menandakan ada pihak tertentu di kepolisian yang merasa tidak nyaman dengan kritik yang terus disampaikan terhadap proses penegakan hukum kasus Novel. Gufroni menyatakan, penyidik bukannya mengarah ke titik terang. Tetapi memilih jalan berputar berputar, dengan justru mencari informasi dari orang terdekat Novel.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Dahnil diperiksa sebagai saksi. Kemudian, Argo mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil pihak dari Metro TV atas pernyataan Dahnil. Pemeriksaan terhadap Dahnil sendiri dilakukan pada Senin (22/1) lalu.