Kamis 25 Jan 2018 01:12 WIB

Meski Sudah Damai, Dadang Tegaskan Sudding Sekjen yang Sah

Berdasarkan Munaslub 2016 sekjen yang sah adalah Sarifuddin Sudding.

Rep: Ali Mansur/ Red: Gita Amanda
Dadang Rusdiana
Foto: dpr.go.id
Dadang Rusdiana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah sempat mengalami dualisme kepemimpinan, Partai Hanura kini kembali berdamai. Meski demikian, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Wasekjen DPP) Hanura kubu Ambhara, Dadang Rusdiana, menegaskan jika kepengurusan yang sah setelah islah adalah kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekjennya Sarifuddin Sudding.

Hal tersebut menurutnya berdasarkan Munaslub 2016. Sehingga sekjen yang sah adalah Sarifuddin Sudding.

"Pak Dewan Pembina sudah wanti-wanti bahwa kita kembali kepada titik nol. Artinya hasil Munaslub 2016 kita menghendaki, maka kepemimpinan Hanura itu adalah Pak OSO dan Pak Sudding," tegas Dadang, saat dikonfirmasi, Kamis (24/1).

 

Lanjut Dadang, meski dirinya mengakui kepengurusan yang sah adalah di bawah kepemimpinan sah. Tapi Dadang tetap mengkritik sikap kubu OSO yang terus melakukan pemecatan di setiap pengurus daerah yang tidak sejalan dengan Ketua DPD RI itu.

 

Dadang pun meminta agar islah tidak berlaku di tataran elit saja, tetapi juga tingkat bawah agar dapat menjadikan Partai Hanura bersatu kembali secara utuh. Artinya, Dadang tidak menyepakati dan pemecatan yang sering dilakukan.

 

"Apalagi Hanura harus menghadapi pesta demokrasi, pada Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2018 dan Pilpres (Pemilihan Presiden) 2014," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement