Rabu 24 Jan 2018 21:14 WIB

Setnov Buat Daftar Nama Pihak yang Terlibat Kasus KTP-El

Novanto yakin bukan pelaku utama dalam kasus KTP-el.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Terdakwa kasus tindak pidanda korupsi KTP Elektronik Setya Novanto  memasuki ruangan persidangan untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, Kamis (18/1).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Terdakwa kasus tindak pidanda korupsi KTP Elektronik Setya Novanto memasuki ruangan persidangan untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, Kamis (18/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el), Setya Novanto, Firman Wijaya mengungkapkan, saat ini kliennya sedang menyiapkan daftar nama yang terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

"Lagi menuliskan itu (nama pihak-pihak yang diduga menerima uang proyek KTP-el). Kan fakta-fakta yang harus dikumpulkan," kata Firman di gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/1).

Daftar nama tersebut, sambung Firman akan disampaikan saat pemeriksaan Novanto sebagai terdakwa. Menurutnya, langkah Setnov mengungkap pihak lain yang terlibat dalam korupsi proyek senilai Rp 5,8 triliun itu merupakan salah satu syarat agar permohonan menjadi justice collaborator (JC) dikabulkan pimpinan KPK.

Bahkan, Novanto berkomitmen untuk membongkar keterlibatan pihak lain yang lebih besar. Karena, lanjut Firman, Novanto bukan pelaku utama dalam proyek milik Kementerian Dalam Negeri itu.

"Jadi ya apa yang beliau sampaikan kemarin sebagai wujud komitmen beliau yang akan beliau buktikan di ruang sidang," ujarnya.

Terkait sangkalan Novanto yang masih terjadi di persidangan, menurut Firman, perlu waktu dan butuh keberanian Novanto untuk mengakuinya. "Butuh keberanian untuk Novanto mengakui perbuatannya. Nanti beliau akan jelaskan posisi beliau seperti apa, inner circle dan insider information seperti apa, di dalam pemeriksaan beliau sendiri (sebagai terdakwa)," tuturnya.

Firman menambahkan, salah satu pihak yang berperan dalam proyek KTP-el adalah mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. "Pastinya jelas (peran Gamawan Fauzi), karena proyek itukan diusulkan dari Kemendagri. Nanti akan lebih clear lah," ujarnya.

Sementara Novanto usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi KTP-el Anang Sugiana Sudihardjo, tidak berkomentar banyak ihwal daftar nama yang ia buat. "Lihat besok deh," ucapnya singkat.

Sebelumnya, KPK belum melihat adanya sikap terbuka dan mengakui perbuatannya dari Novanto. "Saya kira sejauh ini kita belum lihat hal tersebut (mengakui perbuatan). Misal seperti terkait penerimaan jam dan dugaan penerimaan lain," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (24/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement