Selasa 23 Jan 2018 21:03 WIB

Soal Kasus Novel, Polda: Dahnil Hanya Ungkap Pendapat

Dahnil justru tidak bisa menyebutkan dengan gamblang siapa pelaku penyerangan Novel.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Foto: Foto: mg01
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri telah memeriksa Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, sebagai saksi atas ucapannya terkait kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Namun, dalam pemeriksaan, Dahnil justru tidak bisa menyebutkan dengan gamblang siapa pelakunya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, Dahnil hanya mengungkapkan bahwa pelaku dalam kasus Novel didapatnya dari sumber-sumber empiris. Artinya, Dahnil tidak menyebutkan fakta secara apa yang dia dengar atau lihat langsung.

"Ya dia menyampaikan pendapat dia secara empiris,kan gitu. Jadi dia cerita, berdiskusi dengan orang lain, kemudian dia membaca berita, artinya dia mempunyai pendapatnya sendiri. Dahnil ini tidak melihat, mendengar dan mengetahui sendiri," jelas Argo di Balai Wartawan Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/1).

Kemudian, kata dia lebih lanjut, di akhir pemeriksaan, penyidk bermaksud ingin memaparkan kelima saksi dari korban, alibinya seperti apa, tetapi Dahnil menolak dan beralasan sudah malam. "Dia bilang, saya percaya sama polisi kok. Yang penting polisi kalau dikritik membangun, menerima," kata Argo.

Menurut Argo, Dahnil tidak mempermasalahkan masalah teknis yang dilakukan oleh kepolisian, ia hanya psimis dengan masalah non teknis dibaliknya. Bagi Dahnil, polisi tidak akan pernah mengungkap kasus Novel jika masih ada pengaruh politik di belakangnya.

Pada intinya, pemanggilan polisi kepda Dahnil sebagai saksi bertujuan untuk mengungkap darimana asal-muasal pernyataan-pernyataan Dahnil terkait kasus penyiraman Novel Baswedan. Walaupun pada akhirnya, Dahnil hanya ungkap ada faktor non teknis dalam pengungkapan kasus Novel dan berharap polisi mau terima kritik.

"Makanya kita cek toh, dia itu ngomong dari mana.Dan ternyata, dia cuma persoalkan non teknis saja, non teknisnya dari mana? Dia bilang, dia banyak diskusi dengan banyak tokoh, banyak baca. Enggak bawa bukti-bukti, hanya pendapat dia sendiri secara empiris," ujarnya.

Dahnil juga menginginkan agar kepolisian tetap terus bekerja dalam ungkap kasus Novel. "Dia jawabnya gitu (saat ingin dipaparkan lima saksi kepolisian), katanya sudah malam saya percaya polisi bekerja secara teknis, nanti kalau ada kritik lagi jangan marah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement