Senin 22 Jan 2018 11:37 WIB

Pemkot Surabaya Kembali Pulangkan PMKS ke Daerah Asal

PMKS tersebut akan lebih baik dan nyaman mencari nafkah di kampung halaman.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Hazliansyah
Tri Rismaharini
Foto: dok. Republika
Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memulangkan 72 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ke daerah asalnya. Masing-masing dari mereka adalah 55 penderita Psikotik dan 17 gelandangan pengemis (Gepeng).

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam sambutannya berpesan agar mereka tidak kembali lagi untuk menjadi PMKS di Kota Surabaya. Risma mengingatkan para PMKS tersebut akan lebih baik dan nyaman untuk mencari nafkah di kampung halaman masing-masing.

"Panjenengan kita pulangkan. Panjenengan bisa cari nafkah yang lebih baik di tempat njenengan. Tidak mungkin Tuhan menempatkan kita di suatu tempat yang kita tidak bisa mencari nafkah, itu tidak mungkin," kata Risma di halaman Taman Surya, Senin, (22/1).

Risma menyampaikan, Pemkot Surabaya akan mencoba untuk mendaftaran para penyandang psikotik agar bisa mendapatkan bantuan kesehatan berupa BPJS Nasional.

"Nanti kami akan coba usulkan ke pusat agar mereka bisa dapat bantuan kesehatan dari APBN," ujar perempuan kelahiran Kediri tersebut.

Sementara itu, koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Surabaya, Sri Musilowati mengatakan, total petugas pendamping dari TKSK yang mengawal PMKS pagi ini sebanyak 18 orang. Proses pemulangan PMKS tersebut juga diakuinya sudah melalui evaluasi yang baik dari proses pemulangan sebelumnya.

"Untuk pemulangan sekarang ini sudah ada evaluasi yang lebih baik, sehingga kita juga bisa mempersiapkannya lebih baik," kata Sri.

Menurut data dari Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya, PMKS yang dipulangkan hari ini terdiri dari Provinsi Jawa Timur sebanyak 38 orang, Jawa Tengah 15 orang, Jawa Barat delapan orang, Banten dua orang, Bengkulu satu orang, Yogyakarta satu orang, Jakarta satu orang, Lampung satu orang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dua orang, Sulawesi Selatan dua orang, dan Sulawesi Tengah satu orang.

Untuk Pulau Jawa, pemulangan menggunakan akomodasi bus dan mobil, sementara luar pulau Jawa, menggunakan moda transportasi pesawat.

Selama 2017, Pemkot Surabaya melalui Dinas Sosial telah memulangkan PMKS sebanyak 1.500 orang. Jenis-jenis PMKS yang dipulangkan terdiri dari ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), anjal, gepeng, WTS dan sebagainya.

Saat ini, kata Supomo, Pemkot Surabaya lebih meningkatkan kuantitas dari pengawasan, pemantauan, dan pengendalian. Itu dilakukan untuk mengantisipasi datangnya PMKS ke Surabaya.

Upaya yang dilakukan adalah dengan terus menggerakkan kecamatan, kelurahan, RT dan RW, dalam mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan adanya permasalahan sosial dan keamanan. Supomo melanjutkan, siapa pun boleh datang ke Surabaya, asalkan mereka mempunyai tujuan yang jelas.

"Kalau mereka di sini ketahuan menjadi PMKS, maka akan kita tertibkan dan kalau bisa kita ajak ngomong, maka akan langsung kita pulangkan ke daerah asal," kata Supomo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement