Ahad 21 Jan 2018 12:42 WIB

Menkumham Minta Dua Kubu Hanura Duduk Bersama

. Yasonna juga meminta kepada Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto untuk ikut membantu

Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meminta dua kubu di Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dapat duduk bersama mencari solusi penyelesaian konflik internal yang melanda partai tersebut. Yasonna juga meminta kepada Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto untuk ikut membantu menyelesaikan konflik di Hanura.

"Jadi, mengenai Hanura kan sudah ada SK kemudian dari kelompok 'Ambhara' datang ke saya menyerahkan hasil munas. Saya hanya meminta kedua belah pihak untuk duduk bersama. Ini sekarang tahap verifikasi partai politik," kata Yasonna di sela-sela acara Festival Keimigrasian di Monumen Nasional, Jakarta, Ahad (21/1)..

Ia pun meminta Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dan Wakil Ketua Umum Partai Hanura I Gede Pasek segera menyelesaikan konflik tersebut. "Saya minta dalam hal ini Dewan Pembina Pak Wiranto berkomunikasi, saya juga berkomunikasi dengan Pak OSO, berkomunikasi dengan Pak Gede Pasek. Coba lah duduk bersama kita cari penyelesaian karena pertikaian ini akan merugikan Hanura sebagai partai politik," ujarnya..

Saat dikonfirmasi, soal pihaknya yang baru saja menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait kepengurusan Oesman Sapta Odang, ia menyatakan bahwa itu untuk keperluan verifikasi partai politik jelang Pemilu. "SK yang lalu dalam rangka kepastian, supaya ikut verifikasi partai politik karena Pak OSO tidak bisa menandatangani surat tanpa Sekjen, Sekjen tidak bisa menandatangani surat tanpa ketua umum, maka untuk kepastian kita kasih," jelasnya.

Sebelumnya, Oesman Sapta mendapatkan mosi tidak percaya dari sejumlah pengurus DPD dan DPC Partai Hanura dan hendak dilengserkan dari kursi ketua umum. Namun di sisi lain, Oesman Sapta telah memutuskan akan memecat Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding yang dinilai tidak cakap menjalankan tugasnya.

Dalam perkembangannya, Hanura di bawah kepemimpinan Oso merombak kepengurusan yang lama dan telah mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan HAM. Dan pada Rabu (17/1), keluar Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Restrukturisasi, Reposisi, dan Revitalisasi Pengurus DPP Partai Hanura masa bakti tahun 2015-2020, dengan nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018.

Hanura kubu Sudding ini menyelenggarakan Munaslub dan memilih Daryatmo sebagai Ketua Umum terpilih dan akan menyampaikan susunan kepengurusan ke Kemenkumham.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement