Ahad 21 Jan 2018 06:09 WIB

Anggota Fraksi PKS Diperintahkan Perjuangkan Larangan LGBT

Perilaku LGBT bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi dan karakter bangsa.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini memerintahkan anggotanya yang masuk dalam Panja RUU KUHP untuk memperjuangkan larangan terhadap perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Ia mengaku, konsisten dengan sokap penolakan perilaku LGBT.

"Sejak awal kami konsisten dengan sikap penolakan perilaku LGBT. Semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab moral dan agama agar bangsa ini terhindar dari perilaku yang merusak dan tidak beradab," ujar Jazuli dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Sabtu (20/1).

Indonesia, kata dia, merupakan negara yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang beradab. Karena itu, menurutnya, perilaku LGBT jelas bertentangan dengan nilai-nilai ketuhanan dan agama mana pun.

"Serta merendahkan fitrah manusia yang beradab. Perilaku ini jelas bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi dan karakter bangsa," ucapnya.

Jazuli menjelaskan, hal itulah yang membedakan Indonesia dengan negara Barat. Indonesia, kata dia, tidak mengenal kebebasan yang sebebas-bebasnya, apalagi yang kebablasan.

Di Indonesia, ada nilai agama, kemanusiaan, kesopanan, kesusilaan, adat istiadat luhur yang harus dipedomani dan dipegang teguh oleh bangsa kita. Karena itu, Jazuli mengingatkan, janganlah lagi memaksakan apalagi mengampanyekan perilaku dan budaya yang jelas bertentangan dengan kepribadian bangsa.

"Untuk itu kami akan mendorong dan berjuang sekuat tenaga agar LGBT by law dinyatakan sebagai perbuatan terlarang di Indonesia," tandas Jazuli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement