Sabtu 20 Jan 2018 04:55 WIB

KPAI Buka Layanan Pengaduan Anak Kecanduan Gawai

Banyak Orang Tua tak Sadar Anak Kecanduan Gawai

Anak bermain dengan gawai.
Foto: Pixabay
Anak bermain dengan gawai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan KPAI membuka layanan pengaduan terkait anak yang kecanduan gawai (gadget).

"Jika diketahui kasus anak yang kecanduan gadget, silakan melapor kepada KPAI," kata Margaret, yang merupakan Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime KPAI di Jakarta, Jumat (19/1).

Dia juga mengajak masyarakat sama-sama membangun budaya melapor sehingga jika ada kasus anak yang mengalami kecanduan gawai, maka masyarakat bisa segera melaporkannya kepada KPAI. Margaret juga meminta para orang tua di Indonesia lebih mewaspadai adanya perilaku kecanduan dalam penggunaan gawai.

"Kami yakin diluar sana banyak orang tua yang anaknya mengalami kecanduan gawai dan mungkin tidak menyadari perubahannya, bahkan tidak menyadari ini merupakan gangguan jiwa," kata dia.

Diberitakan, dua anak di bawah umur di daerah Bondowoso, Jawa Timur mengalami kecanduan akut dalam penggunaan gawai. Mereka bisa marah besar sampai membanting-banting benda atau menyakiti diri sendiri jika diminta melepaskan ponsel cerdas dari tangannya. Saat ini keduanya dirawat oleh Poli Jiwa RSUD dr Koesnadi Bondowoso, Jawa Timur.

"KPAI mengapresiasi RSUD dr Koesnadi Bondowoso, Jawa Timur, yang sudah melakukan penanganan cepat terhadap dua anak yang sudah terlanjur kecanduan akut terhadap gawai," kata dia.

Margaret juga meminta orang tua bijak mengatur ritme penggunaan gadget oleh anak. KPAI mengajak orang tua untuk meningkatkan perannya dalam memberikan literasi digital dan pendampingan kepada anak, karena orang tua adalah ujung tombak dalam perlindungan anak.

Menurut Margaret, pada era teknologi saat ini memang sangat baik untuk anak dalam meningkatkan pengetahuan dan mendapatkan informasi secara cepat dan tepat dengan sebuah layar kecil dalam genggaman tangan. Namun juga ada hal negatif dalam penggunaan gawai.

"Orang tua hendaknya membangun komitmen yang baik dengan anak tentang pembatasan waktu penggunaan gadget serta melakukan pendampingan pada saat anak menggunakan gawai agar terhindar dari perilaku adiksi serta bebas dari pornografi dan kejahatan siber," kata dia.

KPAI juga meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan sosialisasi tentang literasi digital secara menyeluruh bagi masyarakat dan orang tua di seluruh pelosok Indonesia sebagai salah satu tindakan pencegahan demi mencapai Indonesia yang ramah anak.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement