REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri menyatakan penyelidikan terhadap insiden ambruknya selasar Tower II Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) selesai setelah tim Pusat Laboratorium Forensik mengolah tempat kejadian perkara. "Jadi setelah dari Labfor selesai itu sudah kita nyatakan selesai untuk penyelidikan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Jakarta Jumat (19/1).
Setyo mengatakan, langkah selanjutnya merupakan kewenangan manajemen pengelola Gedung BEI untuk menentukan bangunan itu layak digunakan atau tidak. Setyo mengaku telah berkoordinasi dengan pengelola Gedung BEI guna memastikan bangunan itu aman atau tidak digunakan pihak yang menyewa.
Menurut Setyo, sementara ini Tower II Gedung BEI belum dapat digunakan secara keseluruhan karena membutuhkan perbaikan. Meski penyelidikan selesai, polisi jenderal bintang dua itu menambahkan hasil analisis tim Puslabfor Mabes Polri belum keluar.
Dijelaskan Setyo, tim Puslabfor meneliti konstruksi bangunan termasuk spek logam ditemukan korosi atau tidak. "Segala macam itu harus ditentukan di laboratorium," tutur Setyo.
Sebelumnya, bangunan kanopi lantai 1 Tower II BEI ambruk hingga terdengar suara kencang pada Senin (15/1) sekitar pukul 11.55 WIB. Akibat kejadian itu sebanyak 73 pengunjung dan karyawan mengalami luka patah tulang kemudian dievakuasi ke beberapa rumah sakit.